Daftar Kota dan Kabupaten di Wilayah Jawa Barat yang Berstatus PPKM Level 1 Hingga 3

Ilustrasi PPKM
KOTA BOGOR, AYOJAKARTA - Pemerintah pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga Senin 29 November 2021 mendatang.
Keputusan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 yang secara resmi diumumkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin 15 November 2021 kemarin.
Berdasarkan keputusan tersebut, Kota Bogor tetap berada pada PPKM Level 1. Sementara Kabupaten Bogor bertahan di PPKM Level 3 pada perpanjangan PPKM kali ini.
Kota Bogor berada apda PPKM level 1 bersama DKI Jakarta, Kota dan Kabupaten Tangerang.
Sementara untuk di wilayah Jawa Barat, Kota Bogor berada di PPKM Level 1 bersama Kabupaten Bekasi, Kota Banjar, Kota Cirebon, dan Kabupaten Pangandaran.
Di wilayah Jawa Barat sendiri, setidaknya ada 13 kota dan kabupaten yang berstatus PPKM Level 2. Yakni Kota Sukabumi, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Majalengka, Kota Depok, Kota Cimahi, Kebupaten Karawang, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Subang.
"Sedangkan, wilayah Jawa Barat yang masih berada di level 3 yakni Kabupaten Bogor, Kabupaten Kuningam Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kabuupaten Bandung, dan Kabupaten Garut," bunyi keputusan tersebut yang dibacakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin 15 November 2021 kemarin.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno mengatakan, dalam dua pekan terakhir ini penambahan kasus harian Covid-19 di Kota Bogor tak pernah lebih dari 3 kasus perharinya.
"Paling banyak itu penambahan 3 kasus perhari. Kemarin saja penambahan kasus harian cuma 1 pasien dan 3 pasien sembuh. Bahkan terkadang tidak ada penambahan kasus harian," katanya, Selasa 16 November 2021.
Hingga Senin 15 November 2021, jumlah akumulasi kasus positif Covid-19 Kota Bogor sebanyak 20 orang masih dirawat, 37.049 kasus pasien telah dinyatakan sembuh, dan 524 pasien meninggal.
Tak hanya itu, tingkat keterisian tempat tidur isolasi dan ruang perawatan atau Bed Occopancy Rate (BOR) Kota Bogor juga mengalami penurunan.
Saat ini, dari 570 tempat tidur yang tersedia di 21 rumah sakit rujukan, hanya terisi hanya terisi 17 pasien atau 3 persen dari jumlah kapasitas yang ada.
Sedangkan ketesediaan tempat tidur di ICU dari 36 yang disediakan hanya terisi 5 pasien atau 13 persen. Jumlah tersebut tentunya berbanding jauh jika dibandingkan dengan Juli lalu yang mencapai 90 persen dan ICU penuh.
Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih
cepat
Share this article
Berdasarkan keputusan tersebut, Kota Bogor tetap berada pada PPKM Level 1. Sementara Kabupaten Bogor bertahan di PPKM Level 3