TEBET, AYOJAKARTA – Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) merupakan salah satu kebijakan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Pendidikan Tinggi Nadiem Makarim. MBKM resmi diluncurkan pada awal 2020 lalu.
Pada 2021, terdapat empat kegiatan atau program yang diluncurkan dalam MBKM. Empat programnya yaitu Kampus Mengajar, Magang dan Studi Independen Bersertifikat (microcredentials), Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA), serta Pertukaran Mahasiswa Merdeka.
Tentunya ada banyak mahasiswa menyambut baik dengan munculnya program MBKM. Dari banyaknya cerita mahasiswa, mereka mengaku senang bisa ikut serta dan turut berkontribusi dalam program-program MBKM sesuai dengan minat dan skill mereka.
Setidaknya hal itu yang dirasakan dan disampaikan oleh Shava Berlinda Putri. Dia merupakan mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jurusan Administrasi Publik Universitas Hang Tuah Surabaya.
“Saya yang tahu pertama informasi MBKM dari sosial media. Akhirnya saya kirim ke grup temen-teman. Banyak yang minat, bahkan hampir satu kelas saya tertarik mengikuti program itu,” cerita Shava saat dihubungi Ayojakarta, Sabtu 28 Agustus 2021.
Ketertarikan banyak mahasiswa akan program MBKM juga dirasakan mahasiswa lainnya. Nurul Khumairoh Mahmudah, mahasiswi Universitas Islam Malang Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris juga menceritakan pengalamannya lolos dalam seleksi program Kampus Mengajar.
“Awal dengar program Kampus Merdeka ini dari pengumuman yang diberikan oleh pihak kampus dan karena merasa tertarik, jadi mengapa tidak di coba saja sekaligus untuk menambah pengalaman nantinya,” ujar Nurul.
Mahasiswi angkatan 2018 itu menilai program tersebut akan dirasa kebermanfaatannya, terutama untuk dirinya sebagai calon pendidik karena mengambil jurusan pendidikan.
Berbagai usaha dilakukan oleh beberapa kampus untuk mendorong mahasiwanya berpartisipasi dalam MBKM. Salah satunya lewat dosen yang mengajar di kelas.
Roisul Laura Gladika, mahasiswi Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Surabaya, mengaku pertama kali mendengar MBKM dari dosennya yang selalu menyebut ‘Kampus Merdeka’ selama pembelajaran. Perempuan yang kerap disapa Laura ini mulai mencari tahu informasi MBKM ketika sering melihat informasi MBKM di sosial media.
Tidak tanggung-tanggung, Laura mengikuti dua program sekaligus dalam MBKM. Dia mengikuti program Kampus Mengajar dan Pertukaran Mahasiswa Merdeka Dalam Negeri (PPMDN).
“Awal daftar Kampus Mengajar tidak ada alasan khusus karena hanya iseng mendaftar dan banyaknya persaingan. Tetapi setelah dinyatakan lolos, aku fikir ini akan menjadi salah satu cara gimana aku bisa keluar dari zona nyaman. Kalau PMMDN, di program ini aku mulai memiliki alasan untuk mengenal lebih luas kebudayaan yang ada di Indonesia, mempunyai pengalaman baru, teman baru, dan menambah pengetahuan,” sebut Laura.
Gairah Mahasiswa Tak Diikuti Dengan Sosialisasi Maksimal
Berbagai kegembiraan yang dirasakan oleh segelintir mahasiswa dalam menyambut program MBKM, sepertinya tidak diikuti oleh semangat sosialisasi yang seharusnya digaungkan oleh pemerintah pusat dan daerah.
Hal itu dapat terlihat dari cerita yang diungkapkan oleh Shava. Awal mulanya, Shava dan teman-temannya hendak mendaftarkan diri ke fakultasnya soal keikutsertaan mereka dalam program Kampus Mengajar.
Dia dan teman-temannya hendak meminta beberapa persyaratan yang digunakan untuk mengajukan program tersebut ke pihak fakultas.
“Awalnya fakultas saya tidak tahu kalau Kemendikbud mempunyai program ini. Dekan saya seperti bertanya ‘memang ada (program MBKM)?’. Saya dan teman-teman juga bertanya-tanya mengapa pihak kampus malah tidak tahu,” ungkap Shava.
Rupanya tidak hanya pihak fakultas saja yang tidak mengetahui adanya program MBKM dari Kemendikbud, Shava bercerita, ketidaktahuan itu juga terjadi pada dinas pendidikan.
“Sebelum terjun ke sekolah masing-masing, kami harus ke dinas pendidikan di kota masing-masing dulu untuk meminta surat tugas. Ada beberapa dinas pendidikan yang juga tidak tahu tentang program ini. Mereka justru bertanya kenapa mahasiswa berkumpul di sini,” tutur Shava.
Beberapa waktu kemudian, akhirnya pihak fakultas Shava melakukan koordinasi dengan pihak universitas. Kedua pihak, kata Shava, membahas soal adanya persyaratan konversi SKS jika mahasiswa mengambil program MBKM.
“Setelah itu didukung (konversi SKS dan program) dari kampus dan dari fakultas. Akhirnya teman-teman saya banyak yang daftar,” ujarnya.
Pada akhirnya, Shava berhak mendapatkan 12 SKS konversi setelah menjalani program Kampus Mengajar yang bertempat di SDN 2 Pelangwot, Lamongan.
Namun, hal itu tidak terjadi pada salah satu temannya yang juga mengikuti Kampus Mengajar. Shava bercerita, salah satu temannya dengan jurusan Teknik, tidak mendapatkan kesempatan untuk mengkonversi SKSnya.
“Teman-teman saya di teknik tidak bisa dikonversikan. Dari mata kuliahnya tidak ada yang bisa dikonversikan. Jadi seperti ada kerugian tersendiri untuk mahasiswa,” pungkasnya.
Mahasiswa Belum Dapat Konversi SKS Sepenuhnya
Permasalahan konversi SKS terhadap program Kampus Mengajar rupanya juga dialami oleh Laura. Mahasiswi jurusan Bahasa dan Sastra Inggris ini baru mendapatkan 8 SKS dari yang seharusnya 12 SKS.
Dia mengatakan, sebenarnya pihak universitas menyetujui atau mengakui adanya konversi SKS bagi mahasiswa yang mengikuti MBKM. Namun, kata Laura, keputusan tetap berada di tangan ketua program studinya.
“Aku sudah mengajukan konversi nilai dengan membuat surat permohonan konversi nilai ke ketua program studi sesuai dengan prosedur yang ada. Sampai saat ini, hanya dua mata kuliah yang sudah pasti akan dikonversi, yaitu Kuliah Kerja Nyata dan Pengenalan Lapangan Persekolahan,” pungkas Laura.
Namun, dia mendapatkan kabar untuk Kampus Mengajar 2, mahasiswa tidak harus mengambil semua mata kuliah konversi di semester yang sedang dijalankan oleh mahasiswa yang bersangkutan.
“Jadi aku berasumsi kalau sisa SKS saya bisa dikonversikan di mata kuliah semester ini,” tutur dia.
Tak Hanya Konversi SKS, Kampus Janjikan Bebas Sidang Skripsi
Hal yang dirasakan oleh Shava dan Laura tidak terjadi pada Nurul. Nurul tidak merasakan kesulitan ketika akan mengkonversi SKS setelah mengikuti program Kampus Mengajar.
Dia menuturkan fakultasnya sangat mengapresiasi mahasiswanya yang berhasil lolos dalam program Kampus Mengajar. Dukungan apresiasi dari fakultas bukan hanya menyetujui konversi 12 SKS, namun juga mata kuliah yang berhubungan dengan kegiatan Kampus Mengajar akan otomatis diberi nilai A.
“12 SKS diantaranya mata kuliah yang belum atau sudah ditempuh yang masih berhubungan dengan kegiatan Kampus Mengajar ini akan otomatis mendapatkan nilai A dan juga untuk mahasiswa semester 6 dialihkan pada mata kuliah PPL dan juga KKN. Sedangkan untuk mahasiswa tingkat akhir akan dialihkan ke bebas sidang skripsi,” rincinya.
Nurul yang kini sudah mendapatkan konversi penuh sebanyak 12 SKS karena keikutsertaannya dalam program Kampus Mengajar, mengaku senang fakultas dan universitasnya saling bersinergi dan mendukung kegiatan yang positif untuk dunia pendidikan di Indonesia.
“Bahkan ada beberapa grup yang secara khusus dibuat untuk memberikan informasi kepada mahasiswa terkait program ini, maupun program MBKM lainnya,” imbuhnya.
Artikel ini ditulis dalam rangka Program Fellowship Jurnalisme Pendidikan Batch II yang digelar oleh Gerakan Wartawan Pendidikan (GWPP) yang berkolaborasi dengan PT Paragon Technology and Innovation.

Share this article
Terdapat empat kegiatan atau program yang diluncurkan dalam MBKM. Empat programnya yaitu Kampus Mengajar, Magang dan Studi Independen