PP Holding Ultra Mikro Terbit, Pemberdayaan Usaha Akan Semakin Masif

PP Holding Ultra Mikro Terbit, Pemberdayaan Usaha Akan Semakin Masif (ilustrasi)/istimewa

PP Holding Ultra Mikro Terbit, Pemberdayaan Usaha Akan Semakin Masif (ilustrasi)/istimewa

TEBET, AYOJAKARTA – PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM menyambut positif terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai landasan hukum Holding Ultra Mikro, karena akan memacu masifnya pemberdayaan usaha dan mendorong komitmen perseroan meningkatkan penerapan prinsip environmental, social and governance (ESG).

Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi, mengatakan perseroan akan lebih efektif dan lebih efisien dalam mengelola aktivitas pemberdayaan dan sektor bisnis sekaligus akan lebih berkelanjutan mempertimbangkan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan yang baik (ESG) merupakan salah satu tujuan dari Holding Ultra Mikro.

Menurut Arief, integrasi diarahkan untuk mengefektifkan dan mengefisienkan proses pemberdayaan eksisting. Sumber daya, kapasitas dan kapabilitas ke-3 perusahaan akan disatukan untuk memberikan nilai tambah dan manfaat yang lebih besar bagi para pelaku Ultra Mikro dan UMKM.

“Termasuk bunga atau margin yang lebih efisien, layanan yang lebih tinggi dan peluang pengembangan usaha yang semakin besar. Kalau bersama-sama itu bisa lebih baik lagi. ESG akan lebih dapat lebih ditingkatkan lagi. Ini sosialnya jauh lebih kuat, dan hal lain seperti aspek lingkungan dan tata kelola yang baik tentu akan mengikuti," kata Arief.

Holding Ultra Mikro yang resmi hadir dengan terbitnya beleid itu, menurut Arief, akan meningkatkan pemberdayaan usaha di segmen ultra mikro yang semakin masif. Harapannya ketimpangan di tengah-tengah masyarakat dapat lebih ditekan di masa datang. Pada saat ini, Arief menjamin bahwa target PNM berjalan seperti biasa dan sedikit demi sedikit akan dinaikan secara target dan pengembangan ke depan.

“Untuk sementara, sampai tuntas semua proses, target dan rencana bisnis tahun ini masih menggunakan target semula. Namun diharapkan dan terus diupayakan dapat ada peningkatan pencapaian, dan yang pasti kerja keras ini harus terus menerus dilakukan secara bersama-sama, sehingga proses semakin terstruktur, tidak tumpang tindih, tepat guna dan tepat sasaran.” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Pemerintah No 73 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. atau BRI pada Jumat (2 Juli 2021).

Payung hukum tersebut diterbitkan sebagai bentuk perwujudan visi pemerintah untuk meningkatkan aksesibilitas layanan keuangan segmen ultra mikro yang sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024. Sesuai PP tersebut, holding terdiri atas tiga entitas BUMN yakni BRI selaku induk holding, PT Pegadaian (Persero) dan PT PNM (Persero). 

Mengutip Pasal 4b PP Nomor 73 Tahun 2021 disebutkan bahwa Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk menjadi pemegang saham PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani.

Dalam PP tersebut mengatur hak istimewa bagi PNM, di mana perseroan sebagai anggota holding akan memperoleh hak-hak khusus seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN), meski statusnya berubah menjadi anak perusahaan atau anggota holding.

Dalam pasal 6b PP No.73/2021 disebutkan bahwa PP No.73/2021 ini secara otomatis mencabut PP No.38/1998 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Rangka Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah yaitu PT Permodalan Nasional Madani (Persero). Beberapa bulan setelah didirikan, melalui Kep Menkeu No. 487 KMK 017 tanggal 15 Oktober 1999, sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang No.23 Tahun 1999, PNM ditunjuk menjadi salah satu BUMN Koordinator untuk menyalurkan dan mengelola 12 skim Kredit program dari 16 skim Kredit Program yang semula dikelola oleh Bank Indonesia (Bank Sentral).

Selanjutnya dalam Pasal 5 ayat 2 PP No.73/2021 disebutkan bahwa PNM tetap menjalankan hak sebagai lembaga keuangan khusus, dalam menyelenggarakan jasa pembiayaan termasuk kredit program dan jasa manajemen untuk pengembangan koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah.

Selain itu, dalam pasal tersebut dikatakan PNM pun memiliki hak khusus menjalankan kegiatan usaha lainnya guna menunjang usaha-usaha tersebut. Terkait hal itu Arief pun semakin optimistis pemberdayaan usaha ultra mikro oleh pihaknya akan semakin masif.

Bahkan akan semakin kompetitif karena dengan integrasi bunga pembiayaan bisa menjadi lebih efisien. Secara internal, lanjut dia, membuat likuiditas di dalam holding dapat dikelola lebih presisi. Hal itu bisa menekan cost of fund PNM dan pemberdayaan yang dilakukan perseroan bisa lebih masif.

Di samping itu, integrasi data pun akan membuat pemberdayaan UMKM menjadi lebih kuat, khususnya dalam mendorong segmen usaha ultra mikro naik kelas. “Kesempatan pelaku usaha ultra mikro berintegrasi dengan pelaku usaha kecil, menengah hingga komersial akan lebih terbuka lagi,” imbuhnya.

Sebagai informasi, year to date hingga 31 Juni 2021 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 21,33 triliun kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 9,8 juta nasabah. Saat ini PNM memiliki 2.916 kantor layanan Mekaar dan 688 kantor layanan ULaMM di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 440 Kabupaten/Kota, dan 5.006 Kecamatan.

Mengutip Pasal 1 ayat 2 PP Nomor 73 Tahun 2021, disebutkan bahwa penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) dilakukan melalui pengambilan bagian secara penuh hak Negara RI terhadap saham baru yang diterbitkan Perusahaan Perseroan (Persero) BRI Tbk melalui hak memesan efek terlebih dahulu kepada seluruh pemegang saham berdasarkan ketentuan pasar modal.

Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud berasal dari pengalihan seluruh saham Seri B milik Negara pada Pegadaian dan PNM. Dengan pengalihan saham Seri B sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Negara melakukan kontrol terhadap Pegadaian dan PNM melalui kepemilikan saham Seri A Dwi Warna dengan kewenangan sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 04 Jun 2026, 22:33 WIB

Catat! Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar GBK 6-7 Juni 2026

Kawasan GBK diprediksi padat oleh puluhan ribu pengunjung pada 6-7 Juni 2026 karena ada 7 acara besar. Dishub DKI menerapkan rekayasa lalin situasional dan mengimbau warga naik transportasi umum.

Jakarta Pusat 04 Jun 2026, 19:22 WIB

Penyandang Disabilities Bisa Daftar, Sudin Nakertransgi Jakarta Pusat Buka 2.000 Lowongan Kerja 2026!

Sebanyak 2.000 lowongan kerja dari 37 perusahaan disediakan dalam Job Fair

Ekonomi 04 Jun 2026, 18:48 WIB

Rupiah Tembus Rp18.023, Begini Strategi Maybank Wealth Management Amankan Aset Nasabah

Rupiah tembus Rp18.023/USD dipicu inflasi Mei naik 0,28% & suku bunga AS tinggi. Hadapi krisis, Head Wealth Management Maybank Johan Kesuma Harsa sarankan nasabah lakukan diversifikasi investasi.

News 04 Jun 2026, 18:05 WIB

Infogresik Ajak Pelaku Kreatif Ubah Homeless Media Jadi Rumah Aspirasi Warga

Infogresik tegaskan Homeless Media wajib jadi rumah nyaman bagi publik. Simak strategi kelola konten lokal yang tepercaya di sini!

Gadget 04 Jun 2026, 15:53 WIB

Secanggih Apa Chipset Snapdragon 8 Elite Gen 5 Samsung Galaxy Z Fold 8? Simak Ulasannya

Samsung rilis Galaxy Z Fold 8 Ultra Juli 2026. HP tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), teknologi laser drilling agar layar rata tanpa lipatan, chip 2nm, RAM hingga 16GB, dan kamera 200MP.

Gadget 04 Jun 2026, 14:49 WIB

Bocoran Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra, Baterai Jumbo dan Layar Tanpa Lipatan

Samsung bersiap merilis Galaxy Z Fold 8 Ultra pada Juli 2026. Ponsel lipat tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), layar tanpa bekas lipatan, chip Snapdragon 8 Elite Gen 5, dan kamera 200MP.

News 04 Jun 2026, 14:46 WIB

Suara Pengamat: ISMN Meet Up Surabaya 2026 Benteng Pertahanan Kreator Lokal

Pengamat puji ISMN Meet Up Surabaya 2026! Dinilai sukses jadi wadah strategis yang bikin ekosistem media sosial jadi jauh lebih sehat.

Metropolitan 04 Jun 2026, 14:16 WIB

Pemeliharaan Gardu Listrik PLN 5-6 Juni 2026, PAM JAYA: Terdapat 45 Wilayah Terdampak Suplai Air

Informasi penting terkait gangguan sementara pada suplai air di sejumlah wilayah Jakarta akibat pekerjaan pemeliharaan gardu listrik milik PLN yang menjadi sumber pasokan energi bagi Instalasi Pengola

Viral 04 Jun 2026, 14:12 WIB

Viral 'Pulau Sampah' di Pesisir Muara Angke, 70 Personel UPS DLH DKI Lakukan Penanganan Secara Bertahap!

Tim gabungan dari berbagai unsur mulai melakukan aksi pembersihan besar-besaran terhadap tumpukan sampah yang membentuk daratan atau dikenal sebagai "pulau sampah" di pesisir Jakarta Utara.

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".