KEBAYORAN BARU, AYOJAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran akan bertindak tegas dengan mencopot Kapolsek hingga Kapolres di wilayah jajarannya, apabila tidak serius untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19, terutama dalam penyekatan arus balik mudik Lebaran Idul Fitri 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Kapolsek dan Kapolres wajib turun ke lapangan.
"Kapolsek dan Kapolres diwajibkan turun ke lapangan, jangan cuma dengar-dengar dari babin saja terus tidur," ujarmya, Rabu 26 Mei 2021.
Ia juga menjelaskan, Kapolda Metro Jaya akan memberikan penghargaan kepada anggota yang berhasil menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayahnya, terutama saat arus balik.
Namun, Kapolda juga tak segan untuk memberikan sanksi bahkan mencopot anggotanya yang gagal menekan angka penyebaran Covid-19.
"Punishment (sanksi) juga bagi Kapolsek yang tidak turun. Apa punishment-nya? Kemungkinan akan diganti," jelas Yusri.

Share this article
Kapolsek dan Kapolres yang Tidak Serius Tangani Penyebaran Covid-19 Bakal Dicopot