TEBET, AYOJAKARTA.COM – Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja mengatakan bahwa ada sekitar 11.000 orang di gelombang 12 Kartu Prakerja tidak membeli pelatihan pertama melebihi tenggat waktu yang ditentukan, yaitu 30 hari. Mereka menyiakan kesempatan untuk mendapatkan insentif sebesar Rp3,5 juta.
“Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja telah mencabut kepesertaan sekitar 11 ribu orang dari gelombang 12 karena mereka tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja,” ujar Louisa Tuhatu, Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, kepada Ayojakarta, Selasa (6/3/2021).
Tidak hanya itu, secara otomatis mereka juga gagal mendapatkan pelatihan gratis dari Kartu Prakerja. 11 orang tersebut dipastikan statusnya telah dicabut dan akan masuk ke dalam daftar hitam Kartu Prakerja.
Hal ini membuat Manajemen Pelaksana merasa prihatin karena dicabutnya kepesertaan gelombang 12 terhitung sangat banyak. “Hal ini sangat memprihatinkan karena banyak orang ingin bergabung tetapi tidak mendapat kesempatan, sementara mereka yang sudah terpilih malah menyia-nyiakan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi sekaligus memperoleh bantuan sosial,” lanjut Louisa.
Pencabutan kepesertaan Kartu Prakerja sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020. Dalam aturan itu menyatakan bahwa setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapatkan SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.
Dengan banyaknya pencabutan kepesertaan gelombang 12, dimungkinkan akan ada gelombang 17 Kartu Prakerja yang akan dibuka di semester I ini. Gelombang 17 akan dibuka setelah status pencabutan hingga gelombang 16 selesai dilakukan.

Share this article
Kartu Prakerja: 11 Ribu Orang Sia-siakan Insentif Rp3,5 Juta, Manajemen Pelaksana Prihatin!