TEBET, AYOJAKARTA.COM -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar menerima pelimpahan kasus dari Satgas Saber Pungli Jabar, terkait dugaan pungutan liar Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp800 juta dari UMKM di Kabupaten Bandung.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Yaved Duma Parembang, mengatakan, saat ini polisi sedang melakukan klarifikasi terhadap beberapa orang diduga pelaku.
"Kami baru dapat pelimpahan kasus dari Tim Saber Pungli. Jadi untuk penanganan kasusnya, baru dimulai dengan giat klarifikasi dulu," ujarnya, Rabu (17/2/2021).
Dalam kasus yang terungkap oleh tim Saber Pungli Jabar itu diduga ada 7 orang oknum petugas yang melakukan pemotongan dana BLT UMKM tersebut. Namun, polisi masih belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Belum ada penetapan tersangka karena baru mulai diperiksa dulu," katanya.
Sebelumnya, Satgas Saber Pungli Jawa Barat membongkar praktik pungutan liar (Pungli) dana bantuan langsung tunai (BLT) Usaha Kecil Menengah Mikro (UMKM) di Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A. Chaniago mengatakan, saat ini penyidik Ditreskrimsus sedang mendalami tindak pidana terkait pungutan liar tersebut.
"Ditkrimsus Polda Jabar sudah menerima pelimpahan perkara dari saber pungli Jabar, terkait adanya pungutan liar di daerah Kabupaten Bandung. Ini terkait BLT UMKM kurang lebih ada 7 Kecamatan Nagrek, Banjaran, Rancabali, Cikancung, Soreang dan Cimaung," ujarnya di Polda Jabar, Senin (15/2/2021).
Erdi menuturkan, besarnya potongan atau pungutan mulai dari 20% sampai 50%. Besaran bantuan yang diterima para pelaku UMKM dari pemerintah, sebesar Rp2,4 juta rupiah.
"Modusnya, penerima bantuan kurang lebih Rp 2,4 juta. Diminta antara 20% sampai 50% dengan alasan untuk disetorkan kepada petugas-petugas yang menyatakan bahwa harus ada setoran. Potongannya itu Rp600.000 sampai Rp1,2 juta. Setelah dicek dan ditemukan oleh Satgas Saber Pungli, dana terkumpul sebanyak Rp804 juta. Ditemukan oleh Satgas sudah dilakukan gelar dan dilimpahkan ke kita," jelasnya.

Share this article
Polisi Selidiki Dugaan Pungli BLT UMKM Senilai Rp800 Juta