GUNTUR, AYOJAKARTA.COM - Miris! Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan pejabat di Kementerian Sosial (Kemensos) lantaran terlibat kasus dugaan korupsi program bantuan bencana Covid-19.
Ketua KPK, Filri Bahuri mengatakan, penangkapan dilakukan pada Jumat (4/12/2020) sampai Sabtu dini hari. Namun Firli tak bisa banyak menjelaskan, dan meminta waktu untuk melakukan pendalaman kasus tersebut.
"Betul, pada hari Jumat tanggal 4 Desember 2020 jam 23.00 sampai Sabtu 5 Desember 2020 jam 02.00 dinihari KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap tersangka PPK pada program bansos di Kemensos RI," kata dia kepada wartawan.
AYO BACA : Terjaring OTT KPK, Wali Kota Cimahi Korupsi Izin Pengembangan RS Bunda Cimahi
OTT tersebut, kata Firli, terkait dugaan korupsi PPK karena telah menerima hadiah dari para vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemi Covid-19.
"Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan," kata Firli.
Lembaga antirasuah mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang telah diamankan.
AYO BACA : Menteri KKP Edhy Prabowo Terjaring OTT KPK di Bandara Soetta

Share this article
Ketua KPK, Filri Bahuri mengatakan, penangkapan dilakukan pada Jumat (4/12/2020) sampai Sabtu dini hari. Namun Firli tak bisa banyak menjelaskan, dan meminta waktu untuk melakukan pendalaman kasus tersebut.