JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya turun tangan terkait kasus skors terhadap mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes), Frans Josua Napitu atas dugaan mendukung Organisasi Papua Merdeka (OPM). Kemendikbud akan memeriksa rektorat Unnes.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Nizam mengatakan, pihaknya sudah menerima aduan dari mahasiswa dan langsung melakukan klarifikasi ke rektorat UNNES.
"Kami akan mendalami kasusnya dengan meminta Inspektorat Jenderal untuk menerjunkan tim fact finding ke Unnes, apakah ada pelanggaran," kata Nizam, dilansir Suara.com, Kamis (19/11/2020).
Dalam klarifikasinya, Rektor Unnes Fathur Rokhman mengklaim, skors itu diberikan karena Frans diduga terlibat mendukung OPM, bukan karena pelaporan dugaan korupsi yang dilakukan Frans ke KPK terhadap Rektor Fathur.
"Menurut rektor kasusnya bukan karena pelaporan ke KPK tapi kasus lain dan sifatnya pembinaan dengan skorsing satu semester," katanya.
Nizam menyebut Inspektorat Jenderal Kemendikbud sudah menerjunkan tim inspektorat untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai kasus ini.
"Keputusan dan kebijakan selanjutnya akan kita ambil sesuai hasil pendalaman dan rekomendasi dari Inspektorat Jenderal," ucapnya.
Sebelumnya, Frans melaporkan Rektor Fathur Rokhman ke KPK RI karena terdapat dugaan korupsi karena terdapat beberapa komponen yang berkaitan dengan keuangan atau anggaran yang dinilai janggal atau tidak wajar di Unnes.
"Sehingga memunculkan dugaan bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi yang didasarkan pada hasil observasi yang dilakukan," kata Frans.
Berkaitan dengan beberapa rincian komponen anggaran yang dimaksud, lanjutnya, telah disampaikan dan diberikan kepada KPK RI untuk dikembangkan lebih lanjut melalui prosedur hukum yang berlaku.
"Saya memastikan sebagian dari komponen yang dilaporkan merupakan bahan bahasan yang menimbulkan keresahan dikalangan mahasiswa," tuturnya.
Selain laporan tertulis, ia juga melampirkan dokumen serta data pendukung yang disampaikan secara langsung ke KPK untuk diolah serta dikembangkan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang ada.
Tak lama berselang, Frans diskors selama satu semester oleh rektorat dengan tuduhan terlibat dalam Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Share this article
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya turun tangan terkait kasus skors terhadap mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes), Frans Josua Napitu atas dugaan mendukung Organisasi Papua Merdeka (OPM). Kemendikbud akan memeriksa rektorat Unnes.