TEBET, AYOJAKARTA.COM -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah akhirnya memastikan bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) termin 2 tahap 1 mulai dilakukan pencairan
Usai sempat tertunda, pencairan BLT atau BSU termin 2 tahap 1 akhirnya dipastikan cair oleh Ida Fauziyah mulai Senin 9 November 2020 lalu kepada sebanyak 2,18 juta orang penerima dan sudah diproses ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
“Selanjutnya akan ditransfer ke bank penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama," kata Ida di Jakarta, Senin (9/11/2020).
Seperti sebelumnya, dana BLT atau BSU termin 2 yang akan dicairkan yakni senilai Rp600 ribu perbulan selama empat bulan, sehingga total dana subsidi yang akan disalurkan kepada pekerja yakni Rp2,4 juta. Namun dalam pencairannya dibagi dalam dua tahap, masing-masing senilai Rp1,2 juta.
Dalam proses pencairan, akan dilakukan verifikasi data serta proses transfer melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Selanjutnya, barulah Himbara kemudian mentransfer ke rekening pekerja yang non-Himbara seperti BCA, CIMB Niaga, Danamon dan lainnya. Oleh karena itu, proses pencairan BLT atau BSU termin 2 untuk rekening bank non-Himbara lebih lambat beberapa hari.
Menaker Ida mengatakan pihaknya terus berupaya mempercepat proses penyaluran bantuan subsidi upah bagi para pekerja/buruh di termin 2 ini. "Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, bagi pekerja yang telah mendaftar dan memenuhi persyaratan sebagai penerima BLT atau BSU termin 2, maka dapat melakukan pengecekan di beberapa link dan SMS berikut.
3. Login melalui BPJSTK Mobile
4. Login melalui Website Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Melalui SMS, ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757. Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

Share this article
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah akhirnya memastikan bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) termin 2 tahap 1 mulai dilakukan pencairan