PENCAIRAN BLT GELOMBANG 2: Kemnaker Geber Penyaluran, Seminggu Bisa 2 Batch

PENCAIRAN BLT GELOMBANG 2: Kemnaker Geber Penyaluran, Seminggu Bisa 2 Batch  (ilustrasi)/republika/prayogi

PENCAIRAN BLT GELOMBANG 2: Kemnaker Geber Penyaluran, Seminggu Bisa 2 Batch (ilustrasi)/republika/prayogi

 

TEBET, AYOJAKARTA.COM – Kementerian Ketenagakerjaan terus mempercepat pencairan bantuan langsung tunai (BLT) gelombang atau tahap 2.

“Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah seperti dilansir laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan, kemnaker.go.id, Senin 9 November 2020.

Menurut Menaker Ida, proses pencairan BLT, kemudian disebut bantuan subsidi upah (BSU), untuk para pekerja dan buruh formal gelombang atau tahap 2 sedikit berbeda dari sebelumnya.

Pasalnya, atas rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap penyaluran BLT gelombang 1, perlu dilakukan pemadanan data dengan data wajib pajak. Proses pemadanan data tersebut juga merupakan bagian dari evaluasi penyaluran BSU agar tepat sasaran.

“Kami mendapat rekomendasi dari KPK bahwa diperlukan adanya pemadanan data penerima BSU dengan data pajak yang ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).”

Oleh sebab itu, setelah pencairan BLT gelombang 1 selesai sekitar dua minggu lalu, Kemnaker bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan saling berkoordinasi dengan Ditjen Pajak untuk melakukan pemadanan data.

“Alhamdulillah hasil nya sudah kami terima hari Jumat lalu dan dapat kami jadikan dasar untuk proses pembayaran termin II hari ini.”

Menaker Ida memastikan bahwa bagi pekerja/buruh penerima BLT atau BSU yang sudah memenuhi syarat, maka pencairan termin kedua BSU akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur.

Sebagaimana diketahui, bantuan subsidi upah disalurkan kepada para pekerja atau buruh yang bergaji kurang dari Rp5 juta per bulan. Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah sebesar Rp600.000 disalurkan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta.

Pencairan BLT gelombang 2 dipastikan mengucur mulai hari ini, Senin 9 November 2020 ke rekening penerima di rekening yakni Bank Mandiri, BTN, BRI, dan BNI. Untuk rekening bank swasta termasuk BCA harus menunggu dulu transfer antarbank.

AYO BACA : PENCAIRAN BLT TAHAP 2: Rp1,2 Juta Cair Mulai Hari Ini (6 November), Penerima Rekening Bank Swasta & BCA Sabar Dulu Ya

Pencairan BLT gelombang atau tahap 2 dilakukan untuk bantuan dua bulan yakni November dan Desember senilai Rp1,2 juta. Pemilik rekening Bank Mandiri, BTN, BRI, dan BNI bisa langsung menerima pada hari yang sama karena tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai bank penyalur.

Sementara itu, pencairan BLT gelombang atau tahap 2 ke rekening bank swasta membutuhkan waktu lebih lama karena harus dilakukan transfer dana antarbank. Dari bank Himbara ke rekening penerima.

“Kami pastikan termin (gelombang atau tahap) 2 BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN,”kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Jakarta pada Senin (9 November 2020) seperti dilansir laman Kementerian Ketenagakerjaan, www.kemnaker.go.id.

“Selanjutnya (BLT gelombang atau tahap 2) akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama,” tambah Menaker Ida.

Berikut ini pencairan BLT gelombang 1 dari tahap 1 sampai 5:

BLT Gelombang 1 tahap 1 cair mulai 26 Agutus 2020

BLT Gelombang 1 tahap 2 cair mulai 5 September

BLT Gelombang 1 tahap 3 cair mulai 16 September

BLT Gelombang 1 tahap 4 cair mulai 25 September

BLT Gelombang 1 tahap 5 cair mulai 9 Oktober

AYO BACA : Kronologi, Jadwal Kedatangan dan Agenda Rizieq Shihab: OTW ke Jeddah?

Menurut catatan Kementerian Ketenagakerjaan, pencairan BLT gelombang 1 sudah sampai kepada 12,4 juta pekerja dan buruh formal atau 98,7 persen dari target. Namun, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan bahwa pencairan BLT atau BSU gelombang 2 berbeda dari sebelumnya. Pasalnya, penyalurannya berdasarkan atas rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan alur pencairan BLT tahap 1 yang dicatat Ayojakarta, proses pengiriman kepada pekerja dengan rekening BCA atau bank swasta lain membutuhkan waktu lebih lama.

Berikut ini alur pencairan BLT atau BSU untuk pekerja dan buruh formal gelombang 1 yang Ayojakarta sarikan dari penjelasan BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker:

Pertama: Perusahaan melalui bagian yang mengurus sumber daya manusia (SDM) mendata pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan. Bagian SDM atau human resources development (HRD) mengumpulkan nomor rekening para calon penerima.

Kedua: HRD mengirimkan data nomor rekening para calon penerima BLT pekerja kepada BP Jamsostek.

Ketiga: BPJS Ketenagakerjaan melakukan validasi terhadap rekening calon penerima BLT pekerja dalam tiga tahap.

Keempat: Setelah tiga tahapan validasi selesai, data nomor rekening calon penerima BLT untuk pekerja diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Kelima: Sesuai dengan petunjuk teknis penyaluran BLT untuk pekerja, Kemnaker memiliki kesempatan sampai 4 hari untuk melakukan checklist.

Keenam: Selesai checklist, dana nomor rekening calon penerima BLT pekerja diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Ketujuh: KPPN menyalurkan BLT kepada bank penyalur yakni bank yang masuk menjadi anggota Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).

Kedelapan: Bank Himbara lantas menyalurkan BSU ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama bank Himbara, maupun rekening bank swasta termasuk BCA.

Mengikuti alur pencairan BLT atau BSU untuk pekerja gelombang 1 itu, langkah di butir 1 dan butir 6 tentu tidak diperlukan lagi. Proses pencairan BLT untuk pekerja dan buruh formal gelombang 2 tinggal dari KPPN kepada Bank Himbara kemudian ditransfer ke rekening penerima yang memang sudah terdaftar di gelombang 1.

Nah, untuk penerima yang memiliki  rekening di bank non-Himbara termasuk Bank BCA dipastikan membutuhkan waktu lebih lama karena harus melalui transfer antarbank.

AYO BACA : PENCAIRAN BLT GELOMBANG (TAHAP) 2: Fix, Rekening Mandiri, BNI, BTN, BRI Cair Hari Ini Rp1,2 Juta, BCA Tunggu Dulu

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 05 Jun 2026, 08:01 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Jumat 5 Juni 2026: Didominasi Cerah Berawan

Informasi prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Jumat, 5 Juni 2026.

Metropolitan 04 Jun 2026, 22:33 WIB

Catat! Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar GBK 6-7 Juni 2026

Kawasan GBK diprediksi padat oleh puluhan ribu pengunjung pada 6-7 Juni 2026 karena ada 7 acara besar. Dishub DKI menerapkan rekayasa lalin situasional dan mengimbau warga naik transportasi umum.

Jakarta Pusat 04 Jun 2026, 19:22 WIB

Penyandang Disabilities Bisa Daftar, Sudin Nakertransgi Jakarta Pusat Buka 2.000 Lowongan Kerja 2026!

Sebanyak 2.000 lowongan kerja dari 37 perusahaan disediakan dalam Job Fair

Ekonomi 04 Jun 2026, 18:48 WIB

Rupiah Tembus Rp18.023, Begini Strategi Maybank Wealth Management Amankan Aset Nasabah

Rupiah tembus Rp18.023/USD dipicu inflasi Mei naik 0,28% & suku bunga AS tinggi. Hadapi krisis, Head Wealth Management Maybank Johan Kesuma Harsa sarankan nasabah lakukan diversifikasi investasi.

News 04 Jun 2026, 18:05 WIB

Infogresik Ajak Pelaku Kreatif Ubah Homeless Media Jadi Rumah Aspirasi Warga

Infogresik tegaskan Homeless Media wajib jadi rumah nyaman bagi publik. Simak strategi kelola konten lokal yang tepercaya di sini!

Gadget 04 Jun 2026, 15:53 WIB

Secanggih Apa Chipset Snapdragon 8 Elite Gen 5 Samsung Galaxy Z Fold 8? Simak Ulasannya

Samsung rilis Galaxy Z Fold 8 Ultra Juli 2026. HP tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), teknologi laser drilling agar layar rata tanpa lipatan, chip 2nm, RAM hingga 16GB, dan kamera 200MP.

Gadget 04 Jun 2026, 14:49 WIB

Bocoran Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra, Baterai Jumbo dan Layar Tanpa Lipatan

Samsung bersiap merilis Galaxy Z Fold 8 Ultra pada Juli 2026. Ponsel lipat tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), layar tanpa bekas lipatan, chip Snapdragon 8 Elite Gen 5, dan kamera 200MP.

News 04 Jun 2026, 14:46 WIB

Suara Pengamat: ISMN Meet Up Surabaya 2026 Benteng Pertahanan Kreator Lokal

Pengamat puji ISMN Meet Up Surabaya 2026! Dinilai sukses jadi wadah strategis yang bikin ekosistem media sosial jadi jauh lebih sehat.

Metropolitan 04 Jun 2026, 14:16 WIB

Pemeliharaan Gardu Listrik PLN 5-6 Juni 2026, PAM JAYA: Terdapat 45 Wilayah Terdampak Suplai Air

Informasi penting terkait gangguan sementara pada suplai air di sejumlah wilayah Jakarta akibat pekerjaan pemeliharaan gardu listrik milik PLN yang menjadi sumber pasokan energi bagi Instalasi Pengola

Viral 04 Jun 2026, 14:12 WIB

Viral 'Pulau Sampah' di Pesisir Muara Angke, 70 Personel UPS DLH DKI Lakukan Penanganan Secara Bertahap!

Tim gabungan dari berbagai unsur mulai melakukan aksi pembersihan besar-besaran terhadap tumpukan sampah yang membentuk daratan atau dikenal sebagai "pulau sampah" di pesisir Jakarta Utara.

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.