TEBET, AYOJAKARTA.COM – Kementerian Agama melansir daftar komposisi guru agama dan tenaga pendidik honorer alias non-PNS calon penerima bantuan lansung tunai (BLT), kemudian disebut bantuan subsidi upah (BSU), via BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut akun Twitter resmi Kemenag, @Kemenag_RI, sebanyak 745.415 guru agama, dosen, dan tenaga pendidik honorer non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah divalidasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Selanjutnya, hasil validasi data tersebut diajukan ke Kementerian Keuangan untuk menjadi calon penerima BLT atau BSU.
Berikut ini daftar komposisi guru agama, dosen, dan tenaga pendidik honorer non-PNS yang diajukan sebagai calon penerima BLT atau BSU yang diajukan oleh Kemenag:
Kepastian tentang daftar calon penerima BLT atau BSU untuk guru, dosen, dan tenaga pendidik honorer atau non-PNS juga disampaikan oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain.
“Alhamdulillah proses validasi oleh BPJS sudah selesai. Ada 745.415 guru, tenaga kependidikan, dan dosen bukan PNS binaan Kementerian Agama yang tervalidasi,” ungkap M Zain di Jakarta, Selasa (3 November 2020).
“Saat ini, hasil validasi BPJS sedang diajukan ke Kementerian Keuangan untuk mendapatkan bantuan subsidi gaji,” sambungnya.
Menurut Zain, bersamaan dengan pengajuan hasil validasi BPJS ke Kemenkeu, pihak Inspektoran Jenderal Kemenag selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melakukan review sebagai bagian dari pengawasan internal.
“Kami semua berkewajiban mengawal program ini dari hulu sampai hilir. Bantuan ini sebagai wujud keperpihakan pemerintah kepada warganya, terlebih di tengah pandemi Covid 19.”
ALUR PENCAIRAN BLT
Sampai berita ini diturunkan, Ayojakarta belum mengetahui mekanisme penyaluran BLT atau BSU kepada guru honorer. Sebagai perbandingan, berikut ini alura pencairan bantuan pemerintah kepada pekerja dan buruh formal yang tercatat sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan memiliki gaji di bawah Rp5 juta:
Pertama: Perusahaan melalui bagian yang mengurus sumber daya manusia (SDM) mendata pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, sekarang disebut BP Jamsostek, dan memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan. Bagian SDM atau human resources development (HRD) mengumpulkan nomor rekening para calon penerima.
Kedua: HRD mengirimkan data nomor rekening para calon penerima BLT pekerja kepada BP Jamsostek.
Ketiga: BPJS Ketenagakerjaan melakukan validasi terhadap rekening calon penerima BLT pekerja dalam tiga tahap.
Keempat: Setelah tiga tahapan validasi selesai, data nomor rekening calon penerima BLT untuk pekerja diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Kelima: Sesuai dengan petunjuk teknis penyaluran BLT untuk pekerja, Kemnaker memiliki kesempatan sampai empat hari untuk melakukan checklist.
Keenam: Selesai checklist, dana nomor rekening calon penerima BLT pekerja diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Ketujuh: KPPN menyalurkan BLT kepada bank penyalur yakni bank yang masuk menjadi anggota Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).
Kedelapan: Bank Himbara lantas menyalurkan BSU ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama bank Himbara, maupun rekening bank swasta termasuk BCA.
Dengan mengikuti alur tersebut, untuk para guru agama bukan PNS (honorer) sebagai calon penerima BLT Rp1,2 juta yang memiliki rekening bank swasta termasuk Bank BCA dipastikan membutuhkan waktu lebih panjang karena harus melalui transfer antarbank. Penjelasan tentang hal itu berulang kali disampaikan oleh Bank BCA melalui akun Twitter resmi mereka @HaloBCA dalam berbagai kesempatan.
Sebelumnya, Kemenag telah mengajukan usulan BSU atau BLT untuk guru dan tenaga kependidikan (GTK) honorer atau non-PNS untuk tahun anggaran 2020. Surat usulan sudah disampaikan oleh Menteri Agama Fachrul Razi kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada 19 Oktober 2020.

Share this article
Ini Daftar Komposisi Guru Agama & Dosen Honorer Non-PNS Calon Penerima BLT via BPJS Ketenagakerjaan