TEBET, AYOJAKARTA.COM – Dibukanya gelombang tambahan yaitu gelombang 11 pada Program Kartu Prakerja seakan menjawab animo masyarakat yang ingin mengikuti pelatihan skill, sekaligus mendapatkan insentif. Hal itu juga dibenarkan oleh Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.
Dia juga berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut. Kartu Prakerja gelombang 11 resmi dibuka sejak 2 November 2020 pukul 12:00 WIB. Hal itu diketahui dari unggahan sosial media Instagram, prakerja.go.id.
Selain itu, Louisa juga mengimbau bagi peserta yang nantinya dinyatakan lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, agar tidak lalai. Pasalnya, banyak penerima yang tidak langsung melakukan pembelian pelatihan pertama.
“Jangan lalai untuk langsung melakukan pembelian pelatihan pertama sebelum 30 hari, agar kepesertaannya tidak tercabut,” ujar dia saat dihubungi Ayojakarta, Senin (2/11/2020).
Sebagai informasi, pada gelombang 11, terdapat kuota sebanyak 354.082. Kuota tersebut didapat dari pencabutan kepesertaan di gelombang 1 hingga 10. Sehingga, bagi mereka yang kepesertaannya dicabut, tidak dapat menerima insentif dan dimasukkan dalam daftar hitam yang akibatnya tidak bisa mendaftar kembali di program yang sama.
Pembukaan gelombang 11 hanya berlangsung selama 3 hari. Berdasarkan dashboard Kartu Prakerja, pendaftaran hanya sampai tanggal 4 November 2020.
Terdapat tiga syarat utama yang harus dipastikan untuk mendaftarkan diri dalam program Kartu Prakerja. Mereka adalah Warga Negara Indonesia (WNI), berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang sekolah atau berkuliah.
Selain itu, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja mempunyai prioritas pendaftar yang akan diterima untuk menjadi penerima insentif. Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, membeberkan pihaknya mempunyai prioritas untuk masyarakat yang dapat diterima pada program Kartu Prakerja.
Prioritas tersebut adalah masyarakat yang mempunyai tanggungan 3 orang atau lebih, bekerja pada sektor informal, bekerja pada sektor UMKM, mempunyai gaji yang relatif rendah, dan mereka yang paling terdampak akibat pandemi.
Lima prioritas tersebut, kata Denni, akan diprioritaskan untuk menjadi penerima Kartu Prakerja. Hal itu disampaikan Denni ketika melakukan perbincangan virtual dengan media, Senin 14 September 2020.
Selain prioritas untuk lolos, juga terdapat golongan masyarakat yang tidak akan diterima sebagai penerima insentif. Mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020, terdapat daftar hitam yang tidak diperbolehkan menerima Kartu Prakerja.
Adapun daftar hitam yang dimaksud adalah mereka yang berstatus sebagai pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota kepolisian, kepala dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
Golongan-golongan tersebut, baik yang menjadi prioritas maupun yang masuk dalam daftar hitam, bisa dilihat dari isi aplikasi online setiap pendaftar yang melakukan registrasi pada dashboard Kartu Prakerja.
Berikut Ayojakarta rangkum cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 11:
• Masuk ke laman prakerja.go.id
• Masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi
• Cek email masuk dari Kartu Prakerja untuk aktivasi. Setelah itu, kembali ke laman prakerja.go.id
• Masukkan e-mail dan kata sandi yang baru dibuat
• Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir
• Klik tombol 'berikutnya'
• Isi data diri di form pengisian (nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, lalu klik 'berikutnya'
• Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS oleh pihak Prakerja
• Mengisi tes motivasi selama 1 menit
• Tunggu email pemberitahuan setelah tes selesai dikerjakan
• Jika sudah mendapat e-mail pemberitahuan, kembali ke laman prakerja.go.id, dan klik pada tulisan 'gabung ke gelombang 11'.
Lalu, bagaimana cara bagi yang gagal di gelombang sebelumnya dan ingin kembali mendaftarkan diri di gelombang 11? Berikut tata cara bagi peserta yang akan daftar kembali namun sudah mempunyai akun prakerja:
• Masuk ke laman prakerja.go.id
• Masukkan email dan kata sandi yang sudah dibuat sebelumnya
• Menuju ke laman dashboard di profile Prakerja masing-masing
• Peserta dapat langsung klik 'gelombang 11'.
Nantinya, pendaftar terpilih berhak mendapatkan total bantuan sebesar Rp 3,55 juta. Adapun rinciannya yaitu Rp 1 juta untuk saldo pembelian pelatihan (tidak bisa dicairkan), Rp 600 ribu selama 4 bulan, dan Rp 150 ribu dari survei atau rating.

Share this article
Dibukanya gelombang tambahan yaitu gelombang 11 pada Program Kartu Prakerja seakan menjawab animo masyarakat yang ingin mengikuti pelatihan skill, sekaligus mendapatkan insentif.