TEBET, AYOJAKARTA.COM – Pembukaan program Kartu Prakerja gelombang 11 resmi diumumkan hari 2 November 2020 pukul 12:00 WIB. Bagi kalian yang mau ikutan, silakan simak cara daftar, syarat dan ketentuan dengan cermat agar lolos seleksi.
Pengumuman pembukaan Prakerja gelombang 11 disampaikan lewat Instagram, prakerja.go.id. Penjelasan tentang cara daftar, syarat dan ketentuan untuk mengikuti program tersebut juga sudah berulang kali disampaikan akun media sosial Prakerja. Tentu semua itu harus dipenuhi agar kalian lolos seleksi.
“Gelombang 11 Kartu Prakerja telah dibuka!,” tulis salah satu unggahan Instagram prakerja.go.id, Senin (2 November 2020).
Berikut keterangan dari unggahan akun Instagram program tersebut terkait dengan pembukaan Prakerja gelombang 11:
Gelombang 11 Kartu Prakerja telah dibuka!
Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja.
Bagi Sobat yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik "Gabung" ke Gelombang 11 agar dapat masuk ke tahap seleksi.
Sebelum mendaftar, pastikan kamu:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah/kuliah
Cara daftar:
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS
Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/faq
Yuk, buat akun Kartu Prakerja, gabung ke Gelombang, dan jadilah yang #SiapDariSekarang!
Selain terdapat tiga prioritas utama, yaitu Warga Negara Indonesia, berusia lebih dari 18 tahun, dan sedang tidak menempuh pendidikan formal, terdapat prioritas lain yang diperhatikan Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja terhadap pendaftar untuk dinyatakan lolos.
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, membeberkan pihaknya mempunyai prioritas untuk masyarakat yang mendaftarkan Kartu Prakerja.
Prioritas tersebut adalah masyarakat yang mempunyai tanggungan 3 orang atau lebih, bekerja pada sektor informal, bekerja pada sektor UMKM, mempunyai gaji yang relatif rendah, dan mereka yang paling terdampak akibat pandemi.
Lima prioritas tersebut, kata Denni, akan diprioritaskan untuk menjadi penerima Kartu Prakerja. Hal itu disampaikan Denni ketika melakukan perbincangan virtual dengan media, Senin 14 September 2020. Prioritas tersebut bisa dilihat dari isi aplikasi online setiap pendaftar yang melakukan registrasi pada dashboard Kartu Prakerja.
Nantinya, pendaftar terpilih berhak mendapatkan total bantuan sebesar Rp 3,55 juta. Adapun rinciannya yaitu Rp 1 juta untuk saldo pembelian pelatihan (tidak bisa dicairkan), Rp 600 ribu selama 4 bulan, dan Rp 150 ribu dari survei atau rating yang diberikan.
Selain itu, alangkah baiknya pendaftar Kartu Prakerja gelombang 11 juga memperhatikan persyaratan dokumen. Syarat-syarat ini juga wajib diperhatikan agar dapat menjadi modal untuk lolos menjadi penerima Kartu Prakerja dan mendapatkan insentif.
Bagi pendaftar yang ingin lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, harap memperhatikan persyaratan berikut:
1. Nama lengkap harus sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Perhatikan nomor Kartu Keluarga (KK). Jangan sampai ada ketidakcocokan antara data di KTP dan KK
3. Tanggal lahir harus sesuai KTP
4. Alamat surat elektronik (surel) atau email yang jelas dan aktif (kotak masuk jangan sampai penuh atau jangan gunakan e-mail yang sudah lama tidak dipakai)
5. Nomor handphone yang sesuai dengan data diri saat registrasi
6. Alamat sesuai KTP
7. Alamat domisili (jika tempat tinggal dan alamat di KTP berbeda)
8. Jenis kelamin
9. Pendidikan terakhir yang ditamatkan
10. Status kebekerjaan
11. Foto KTP atas milik pendaftar.
Ke-11 poin di atas merupakan 'modal utama' bagi pendaftar Kartu Prakerja. Jika terdapat ketidaksesuaian antara data yang dimasukkan dengan data yang diperoleh Manajemen Pelaksana, maka proses pendaftaran peserta bisa menjadi alasan mengapa peserta tersebut tidak lolos.

Share this article
PEMBUKAAN PRAKERJA GELOMBANG 11: Simak Cara Daftar & Syarat Ini Agar Lolos Seleksi