TEBET, AYOJAKARTA.COM - Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui kapan tanggal pasti pembukaan gelombang 11. Hal ini diketahui ketika Ayojakarta menghubunginya kemarin siang, Selasa (20/10/2020).
“Belum ada (informasi terkait gelombang 11),” ujar Louisa.
Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja, Rudy Salahuddin, mengatakan bahwa pihaknya menargetkan Kartu Prakerja gelombang 11 dapat dibuka pada akhir Oktober 2020. Namun, sebelum rencana tersebut dapat dilaksanakan, pihaknya masih menunggu keputusan final dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang sekaligus menjadi Ketua Komite Cipta Kerja, Airlangga Hartanto.
"Intinya kita terbuka dan siap apabila kita diminta untuk membuka gelombang 11. Kita harus segera mengerjakan, tapi mungkin sebelum akhir bulan Oktober ini kita harus menyelenggarakan untuk pembukaan gelombang ke 11,” jelas Rudy dalam Webinar Kartu Prakerja, Rabu (14/10/2020).
Lebih lanjut, kuota yang nantinya akan dipakai untuk peserta di gelombang 11 berasal dari kuota peserta di gelombang 1 hingga 10 yang kepesertaannya dicabut karena melanggar aturan. Pelanggaran aturan yang dimaksud adalah para peserta tidak membeli pelatihan pertama dalam kurun waktu 30 hari sejak ditetapkan menjadi penerima Kartu Prakerja.
“Jadi gelombang 11 itu, sebenarnya kita juga masih ada yang dicabut kepesertaannya. Dan itu sudah dikembalikan ke Kementerian Keuangan anggarannya. Nah kami masih menunggu keputusan dari Komite Cipta Kerja, dalam waktu dekat mungkin akan diumumkan," tegasnya.
Selagi menunggu tanggal pasti, calon pendaftar wajib menyiapkan dokumen dan memperhatikan beberapa syarat untuk proses pendaftaran gelombang 11. Syarat-syarat ini wajib diperhatikan agar dapat menjadi modal untuk lolos menjadi penerima Kartu Prakerja dan mendapatkan insentif.
AYO BACA : Pembukaan Prakerja Gelombang 11: Oktober Tinggal 10 Hari Lagi, Khalayak Tunggu Informasi Pendaftaran
Bagi pendaftar yang ingin lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, harap memperhatikan persyaratan berikut:
1. Nama lengkap harus sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Perhatikan nomor Kartu Keluarga (KK). Jangan sampai ada ketidakcocokan antara data di KTP dan KK
3. Tanggal lahir harus sesuai KTP
4. Alamat surat elektronik (surel) atau email yang jelas dan aktif (kotak masuk jangan sampai penuh atau jangan gunakan e-mail yang sudah lama tidak dipakai)
5. Nomor handphone yang sesuai dengan data diri saat registrasi
6. Alamat sesuai KTP
AYO BACA : PENCAIRAN BLT (BSU) TAHAP 1 SAMPAI 5: Sudah 98,09 Persen, Termin 2 Cair Awal November!
7. Alamat domisili (jika tempat tinggal dan alamat di KTP berbeda)
8. Jenis kelamin
9. Pendidikan terakhir yang ditamatkan
10. Status kebekerjaan
11. Foto KTP atas milik pendaftar.
Ke-11 poin di atas merupakan 'modal utama' bagi pendaftar Kartu Prakerja. Jika terdapat ketidaksesuaian antara data yang dimasukkan dengan data yang diperoleh Manajemen Pelaksana, maka proses pendaftaran peserta bisa menjadi alasan mengapa peserta tersebut tidak lolos.
Selain itu, ada juga beberapa persyaratan khusus yang dapat diprioritaskan menjadi penerima Kartu Prakerja. Beberapa persyaratan khusus tersebut yaitu mereka yang mempunyai tanggungan 3 orang atau lebih, bekerja pada sektor informal, bekerja pada sektor UMKM, mempunyai gaji yang relatif rendah, atau mereka yang paling terdampak akibat pandemi.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari pada beberapa kesempatan yang lalu.
Nantinya, pendaftar terpilih berhak mendapatkan total bantuan sebesar Rp 3,55 juta. Adapun rinciannya yaitu Rp 1 juta untuk saldo pembelian pelatihan (tidak bisa dicairkan), Rp 600 ribu selama 4 bulan, dan Rp 150 ribu dari survei atau rating yang diberikan.
AYO BACA : Perhatikan Syarat BLT untuk 3,5 Juta Guru Honorer! Kapan Cair? Ini Kata Kemendikbud

Share this article
pendaftar terpilih berhak mendapatkan total bantuan sebesar Rp 3,55 juta