BANDUNG, AYOJAKARRTA.COM - Beberapa hari terakhir, muncul perbincangan hangat di publik mengenai desas-desus akan dijualnya surat nikah beserta akta cerai Inggit Garnasih dan Ir Soekarno.
Namun di tengah kabar yang bergulir, arsip bersejarah dari bapak proklamator dan ibu bangsa itu masih tersimpan rapi di tangan ahli waris Inggit Garnasih.
Saat berbincang santai di Sekretariat Komunitas Aleut, Kota Bandung, Minggu (27/9/2020), Tito Zeni Asmara Hadi (73) selaku cucu Inggit memastikan, arsip bersejarah tersebut masih tersimpan rapi di kediamannya.
Dalam perbincangan santai itu, Tito pun hanya memperlihatkan salinan dari surat nikah dan akta cerai Inggit-Soekarno kepada pewarta Ayobandung.com - bagian dari Ayo Media Network dan beberapa rekan lainnya dalam bincang santai tersebut.
"Surat aslinya ada di rumah. Masih disimpan dengan baik, saya ke sini hanya bawa scan-annya saja," kata Tito membuka perbincangan.
Tito adalah salah satu putra dari Asmara Hadi, seorang tokoh nasional di masa pemerintahan Soekarno. Asmara Hadi menikahi Ratna Djuami yang merupakan anak angkat Inggit-Soekarno.
Inggit Garnasih, wanita yang dinikahi Soekarno pada 1923 hingga bercerai pada 1943. Inggit Garnasih merupakan salah satu wanita yang memiliki peran besar dalam pergerakan kemerdekaan Indonesia. Istri kedua Soekarno itu meninggal di Bandung pada 13 April 1984, di usia 96 tahun.
Singkat cerita, Tito mengaku mewarisi beberapa benda bersejarah milik Inggit sejak 1982 atau 2 tahun sebelum Inggit meninggal dunia. Dirinya dipercaya untuk menyimpan berbagai benda tersebut yang salah satunya adalah surat nikah dan akta cerai asli antara Inggit dan Bung Karno.
"Buat nyari saya bongkar lemari, saya ubek-ubek apa aja yang ada di gudang. Pas ada meja belajar Bung Karno, kebetulan ada bungkusan plastik isinya gulungan rambut kusut. Saya pikir 'kayaknya itu milik Ibu Inggit', awalnya mau dibuang tapi ternyata di dalamnya ada surat itu, dua surat," kata Tito.
Setelah menemukan surat bersejarah itu, Tito langsung menemui sang nenek. Dengan ditemukannya surat itu, Inggit pun meminta Tito agar menyimpan berkas-berkas tersebut.
"Saya kasih ke Bu Inggit. 'Ini Neng, simpen, ini berkasnya' kata saya. Setelah dilihat, Neng bilang untuk disimpan dan dirawat. Maaf sebelumnya, saya manggil Bu Inggit 'Neng', karena kakak saya dulu gak bisa panggil beliau Nenek karena cadel tapi Neng, jadi saya keterusan, saya juga panggil beliau, Neng," kata Tito.
Hingga kini amanat sang nenek Tito tetap laksanakan dan pegang. Bahkan tak lama setelah surat nikah dan akta cerai Inggit-Soekarno ditemukan, ada orang yang menawar untuk membeli. Menutut Tito, mereka mengaku ingin mengoleksi arsip bersejarah itu.
"Ada orang yang datang namanya Mas Agung yang menceritakan surat kawin dan surat cerai itu pada saya, saya tidak tahu mereka dapat kabar itu dari mana. Tapi saya tidak jual karena memegang amanat untuk menjaga. Kira-kira waktu itu ditawari Rp400 juta," ucap Tito.
Sesuai amanat, Tito tidak melepas arsip tersebut kepada sembarang orang padahal angka yang ditawarkan kolektor kala itu terbilang fantastis.
Dia juga mengatakan, ada wasiat yang disampaikan sang nenek terhadap arsip tersebut. Menurut Tito, apabila dokumen itu terjual, uang hasil penjualan dokumen tersebut ingin digunakan untuk membangun rumah sakit bersalin.
"Dalam obrolan, Bu Inggit pengin buat Rumah Bersalin Ibu dan Anak untuk rakyat. Saya memahami itu, mungkin naluri sebagai perempuan untuk bisa membantu dalam proses melahirkan bagi masyarakat banyak," kata Tito.
Sejak saat itu, Tito menjaga surat nikah dan surat cerai tersebut. Khawatir kondisinya rusak, dokumen tersebut dilapisi plastik. Kala itu, Tito hanya melakukan laminasi biasa dan bukan standar laminasi pengarsipan seperti di museum.
"Dilaminating (akta cerai itu) gak lama sesudah diserahkan ke saya. Karena khawatir sobek akhirnya saya laminating. Dokumen itu diserahin ke saya tahun 1980. Ibu Inggit meninggal tahun 1984," kata Tito.
Untuk diketahui, surat perjanjian nikah Inggit-Sukarno dikukuhkan dengan Soerat Keterangan Kawin No. 1138 tertanggal 24 Maret 1923 berbahasa Sunda dan bermaterai 15 sen. Pernikahan itu berlangsung di rumah orang tua Inggit, Jalan Javaveem atau sekarang lebih dikenal dengan Jalan Viaduct.
Selama 20 tahun menikah, meski tak dikaruniai anak kandung, Inggit setia mendampingi Soekarno selama mengarungi perjuangan memerdekakan Indonesia.
Namun akhirnya, surat perceraian kedua tokoh perjuangan itu ditandai pada 29 Januari 1943. Selain itu, surat tersebut turut pula ditandatangani oleh sejumlah tokoh yakni Ki Hadjar Dewantara, dan Kiai Haji Mas Mansyur.
Arsip Nyaris Dimiliki Pemerintah
Dalam perbincangan sore itu, Tito mengaku, dokumen resmi surat pernikahan Inggit dan Soekarno serta akta cerai keduanya nyaris disimpan negara. Hal itu pun sedianya sesuai dengan keinginannya agar berkas tersebut dimanfaatkan Pemerintah sebagai bukti sejarah.
AYO BACA : Heboh Surat Cerai Inggit Garnasih dan Soekarno Mau Dijual, Ini Tanggapan Arsip Nasional RI
Pada 2002 lalu, Tito sudah mengajukan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat. Bahkan, permintaannya langsung dari gubernur yang menjabat kala itu, Nuriana.
"Saya punya pengalaman di 2002, dulu saya ajukan ke pemerintah daerah, saya tahu ini harus jadi milik pemerintah. Pengajuan itu bahkan bukan atas permintaan saya tetapi atas nama gubernur Nuriana," kata Tito.
Tito pun menyambut niat baik pemerintah. Namun sesuai cita-cita Inggit, dirinya mengajukan kompensasi. Pasalnya, sesuai pesan wasiat Inggit kepadanya, jika surat itu terjual Inggit berkeinginan mendirikan rumah sakit bersalin.
"Tapi saya tidak akan menyerahkan begitu saja, saya meminta kompensasi karena sesuai keinginan Ibu Inggit membikin RS di Soreang, di Citaliktik. Saya pun mengajukan pencairan dana untuk keinginan Ibu Inggit, waktu itu Pak Nuriana sudah oke, bahkan bertemu DPRD juga sudah oke," katanya.
Tak disangka, rencana gubernur Jabar waktu itu, Nuriana batal meski sudah memasukkan alokasi belanja dokumen itu ke dalam APBD Jabar. Tito juga mengakui, tak ada alasan yang jelas mengapa rencana tersebut dibatalkan pemda.
"Kompensasi pemprov Jabar waktu 2002, Rp5 miliar karena realitas untuk kebutuhan untuk mendirikan rumah sakit. Tapi akhirnya ditolak, alasannya tidak ada dana. Bahkan waktu itu sudah sah masuk APBD. Namun ketika akan mengajukan pencairan dana, tiba-tiba itu dibatalkan. Sekda yang mengeluarkan surat menyatakan kompensasi itu dibatalkan," ungkap Tito.
Mendengar kabar tersebut, Tito kesal karena dirinya telah memberikan uang muka untuk membeli tanah menggunakan uang pribadi. Dia menyakini dirinya tinggal selangkah lagi untuk bisa mewujudkan mimpi Inggit mendirikan rumah sakit. Namun apa daya, dirinya terpaksa harus menunda mimpi Inggit.
"Sekarang saya jawab, apa saya masih percaya sama pemerintah, waktu saya sudah DP (down payment) untuk tanah sekitar kurang dari 1 hektare, karena saya merasa pengajuan itu sudah diacc. Tapi begitu dibatalkan, masa DP 6 bulan untuk pembangunan RS pun hangus, Banyak kerugian saya waktu itu, makanya apa saya harus terjerumus dua kali," katanya.
Menurut Tito, kejadian 2002 lalu menjadi bukti dirinya sudah beriktikad baik kepada pemerintah. Dia menyakini, surat nikah dan akta cerai Inggit-Seokarno itu memang harus dikembalikan ke negara untuk kepentingan yang lebih bermanfaat. Karenanya, dia masih menunggu itikad baik Pemerintah hingga saat ini.
"Bukan tidak pernah diajukan. Apa yang saya lakukan saya sudah mengikuti cara pikir pemerintah. Tapi waktu itu pemerintah, Pemda dan Pusat tidak menganggap bahwa barang itu berharga atau punya sense of history," ucap Tito.
Menjawab Kabar Menjual Arsip Secara Lelang di Internet
Dalam perbincangan itu pula, Tito mengaku terkejut mendengar kabar bahwa dokumen Inggit-Sukarno diunggah dan diperjualbelikan di media sosial. Kabar tentang akan dijualnya dua dokumen pernikahan milik Inggit-soekarno itu menyeruah usai unggahan sebuah toko daring melalui akun instagram @popstoreindo, Kamis (24/9/2020).
"Seorang bapak di Bandung menawarkan surat nikah dan surat cerai asli Presiden pertama RI Ir. Soekarno dan Ibu Inggit Garnasih. Beliau ternyata cucunya Ibu Inggit. Saya kaget pas baca dokumen sangat bersejarah ini, baru tahu juga ternyata yang jadi saksi cerainya Bung Karno & Bu Inggit adalah Bung Hatta, Ki Hajar Dewantara dan KH. Mas Mansoer," demikian dikutip dalam unggahan Instagram @popstoreindo, Kamis (24/9/2020).
Menurut Tito, dirinya tidak menyangka bahwa dokumen tersebut akan dijual di media sosial. Tito pun mengaku, tidak kenal dengan pemilik akun tersebut.
"Saya gak kenal dengan yang punya akun itu. Dia juga ke rumah minta hampura (maaf) ke saya. Awalnya dia ngontak saya nanyain barang itu (dokumen) apa mau dikeluarkan? Saya tanya apa ada yang minat, saya bilang mau asal kompensasinya pas? Ada katanya," kata Tito.
Lantaran tak tahu banyak mengenai media sosial, Tito juga mengaku terkejut setelah barang tersebut diperjualbelikan di internet. Padahal, kata dia, pihak yang menghubunginya itu menyebut telah menemukan peminat yang ingin membeli arsip tersebut.
"Saya enggak tahu itu bakal dipublikasi di Instagram. Yang jelas ada yang mau beli, tapi tidak disebutkan namanya. Tapi katanya emang ada yang mau beli, dan yang diminta surat itu. Jadi yang menghubungi di Instagram itu, si Juliuz yang datang ke saya. Kenal juga saya enggak. Makanya saya tegur kenapa dimasukan ke Instagram," tuturnya.
Imbas hal tersebut akun @popstoreindo mengklarifikasi terkait unggahan surat nikah dan akta cerai Inggit-Soekarno. Akun jual beli barang-barang klasik tersebut menyampaikan, unggahan surat tersebut sudah dihapus termasuk sejumlah foto surat nikah dan akta cerai yang diunggahnya Minggu (27/9/2020).
"Saya menjaga supaya keluarga Bu Inggit, terutama Pa Tito ga terusik ketenangannya karena setelah postingan itu jadi sangat banyak media (lokal & nasional) yang menghubungi Pa Tito. Harapannya, semoga ketemu pembeli yang serius, dan perjuangan Yayasan Ibu Inggit Garnasih untuk membangun Rumah Sakit Bersalin dapat terwujud. Terima kasih buat perhatian dari para warganet semuanya," tutur akun jual beli yang dikelola @juliuzickboy tersebut.
Di sisi lain, Tito tetap berharap pemerintah beritikad baik untuk menyelamatkan dokumen tersebut. Namun dirinya juga masih berharap Pemerintah bisa memberikan kompensasi yang sesuai untuk memenuhi wasiat Inggit untuk mendirikan rumah sakit bersalin.
"Saya mengharapkan perhatiannya dari negara karena ini menyangkut sejarah. Yang cocok nyimpen berkas ini harusnya pemerintah, idealnya. Tapi kalau pemerintah balagadigdeg kumaha? (acuh-tak acuh, gimana?" katanya.
"Dulu juga ada dari yayasan Belanda (nawar) tahun 1982, tapi gak saya kasih. Pertimbangannya juga dulu karena dia Belanda, karena saya juga inginnya buat Indonesia. Makanya sebaiknya pemerintah yang lebih berhak dengan berkas ini, pemerintah harusnya merasa ada rasa memiliki karena ini bagian dari sejarah," ujarnya.
(Eneng Reni Nuraisyah Jamil)

Share this article
Tito adalah salah satu putra dari Asmara Hadi, seorang tokoh nasional di masa pemerintahan Soekarno. Asmara Hadi menikahi Ratna Djuami yang merupakan anak angkat Inggit-Soekarno.