TEBET, AYOJAKARTA.COM -- Pembukaan program Kartu Prakerja sudah memasuki gelombang 9, sejak dibuka pada Kamis (17/9/2020). Kini, kuota penerima Kartu Prakerja hanya tinggal 1 Juta orang.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari. Dia mengungkap, sudah ada 23.171.233 orang dari 8 gelombang yang mendaftarkan Kartu Prakerja.
Lantas, berapa kuota yang disediakan oleh Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja di gelombang 9? Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan kuota gelombang 9 sama seperti gelombang sebelumnya.
"Kuota untuk gelombang 9 sebanyak 800 ribu," kata Louisa saat dihubungi Ayojakarta, Kamis (17/9/2020).
Sebagai informasi, berdasarkan pantauan sebelumnya, pendaftar Kartu Prakerja jumlahnya selalu meningkat di setiap gelombangnya.
Di gelombang 6, Louisa membeberkan bahwa pendaftar mencapai 1,76 juta orang. Lalu pada gelombang 7, jumlah pendaftar naik signifikan yaitu lebih dari 2,8 juta orang. Kemudian di gelombang 8 pendaftar lebih banyak lagi, yaitu sebesar 4,7 juta.
Lantas, bagaimana cara mendaftar Kartu Prakerja dan persyaratan apa saja yang perlu disiapkan? Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja mempunyai syarat-syarat khusus bagi pendaftar yang masuk dalam kriteria untuk menjadi penerima Kartu Prakerja.
Syarat-syarat khusus tersebut yaitu pertama, Warga Negara Indonesia (WNI). Kedua, berusia minimal 18 tahun. Ketiga, tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Selain ketiga syarat diatas, Pelaksana Kartu Prakerja juga mengacu pada daftar hitam yang tidak diperbolehkan menerima Kartu Prakerja. Daftar tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020.
AYO BACA : PENDAFTARAN PRAKERJA GELOMBANG 9: Gagal Terus Pas Daftar, Coba Cek NIK dan KK Kalian
Adapun daftar hitam yang dimaksud adalah mereka yang berstatus sebagai pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota kepolisian, kepala dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
Lalu, jika sudah memenuhi kriteria persyaratan diatas, bagaimana cara mendaftar Kartu Prakerja? Berikut tata caranya:
• Masuk ke laman prakerja.go.id
• Masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi
• Cek email masuk dari kartu prakerja untuk aktivasi. Setelah itu, kembali ke laman prakerja.go.id
• Masukkan e-mail dan kata sandi yang baru dibuat
• Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir
• Klik tombol 'berikutnya'
• Isi data diri di form pengisian (nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, lalu klik 'berikutnya'
• Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS oleh pihak prakerja
• Mengisi tes motivasi selama 1 menit
• Tunggu email pemberitahuan setelah tes selesai dikerjakan
• Jika sudah mendapat e-mail pemberitahuan, kembali ke laman prakerja.go.id, dan klik pada tulisan 'gabung ke gelombang 9'.
Lalu, bagaimana cara bagi yang gagal di gelombang sebelumnya dan ingin kembali mendaftarkan diri di gelombang 9? Berikut tata cara bagi peserta yang akan daftar kembali namun sudah mempunyai akun prakerja:
• Masuk ke laman prakerja.go.id
• Masukkan email dan kata sandi yang sudah dibuat sebelumnya
• Menuju ke laman dashboard di profile prakerja masing-masing
• Peserta dapat langsung klik 'gelombang 9'.
Selain itu, peserta juga tidak perlu mengisi data diri maupun tes kemampuan diri seperti sebelumnya. Hal itu dikarenakan peserta sudah melakukannya di proses pendaftaran awal Kartu Prakerja.
Nantinya, 800 ribu peserta yang lolos akan mendapatkan insentif dengan total nilai Rp3,55 juta. Adapun rinciannya, Rp1 juta untuk biaya pelatihan (tidak bisa dicairkan), Rp600 ribu/orang untuk empat bulan atau totalnya mencapai Rp2,4 juta, sedangkan sisanya sebesar Rp150 ribu merupakan insentif survei.
Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk program kartu prakerja sebesar Rp 20 triliun hingga akhir tahun.

Share this article
Pembukaan program Kartu Prakerja sudah memasuki gelombang 9, sejak dibuka pada Kamis (17/9/2020). Kini, kuota penerima Kartu Prakerja hanya tinggal 1 Juta orang.