TEBET, AYOJAKARTA.COM – Sebanyak 3.876.811 orang sudah berhasil menjadi penerima dari subsidi bantuan sosial pemerintah melalui Kartu Prakerja. Jumlah tersebut merupakan hasil seleksi yang diadakan Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja dari gelombang 1 hingga 7.
Pekan ini, penerimaan Kartu Prakerja akan memasuki gelombang 8. Terkait kapan dibukanya, pihak Manajemen Prakerja masih belum bisa membeberkannya. Namun, berdasarkan analisis pada gelombang sebelumnya, gelombang 8 diperkirakan akan dibuka pada Kamis, 10 September 2020.
Bagi peserta yang lolos di gelombang sebelumnya dan telah mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta, wajib membeli pelatihan yang telah disediakan. Adapun, program Kartu Prakerja bekerjasama dengan beberapa mitra pelatihan skill diantaranya adalah Tokopedia, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pinteria, Sekolahmu, Kemnaker, dan Pijar.
Di dalam mitra-mitra tersebut, nantinya peserta dapat memilih berbagai pelatihan khusus, baik berdasarkan minat mereka maupun berdasarkan kemampuan. Tetapi, terdapat beberapa hal yang juga harus diperhatikan oleh para peserta setelah mengikuti program pelatihan.
Mereka harus memberikan rating usai mengikuti pelatihan Prakerja. Hal ini seringkali diabaikan oleh penerima yang mengakibatkan insentif tidak bisa dicairkan.
“Penerima kartu prakerja telah menyelesaikan pelatihan, tetapi belum memberikan ulasan dan rating terhadap pelatihan yang diambilnya,” ungkap Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, Rabu (2 September 2020).
Selain itu, dia membeberkan kendala lain yang datangnya juga dari para peserta Kartu Prakerja. “Misalnya akun virtual belum upgrade atau dilakukan verifikasi KYC (know your customer).”
Selain kedua faktor tersebut, ada faktor lain yang dapat menjadi penyebab insentif Kartu Prakerja tidak bisa dicairkan. Faktor-faktor tersebut adalah nomor rekening atau akun e-wallet yang didaftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif dan ditemukan ketidaksesuaian antara data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.
Louisa menjelaskan bahwa pemberian insentif pelatihan akan cair setelah peserta menyelesaikan pelatihan, yang ditandai dengan adanya sertifikat. Pihaknya menjelaskan, jika ada peserta yang mengikuti lebih dari satu kali pelatihan, maka insentif hanya diberikan saat pelatihan pertama selesai dan tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
“Proses pencairan insentif dilakukan maksimal tujuh hari setelah seluruh persyaratan tersebut dipenuhi.”
Sebagai informasi, penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan total Rp3,55 juta. Adapun rinciannya, Rp1 juta untuk biaya pelatihan (tidak bisa dicairkan), Rp600 ribu/orang selama 4 bulan untuk insentif pascapelatihan, sedangkan sisanya sebesar Rp150 ribu merupakan insentif survei.
Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk program Kartu Prakerja senilai Rp20 triliun hingga akhir tahun.

Share this article
Sudah Terima Kartu Prakerja, Tapi Insentif Kamu Tak Kunjung Cair? Ini Mungkin Penyebabnya