DAYEUHKOLOT, AYOJAKARTA.COM -- Petugas Polkse Dauyeuhkolot terpaksa menghadiahi timah panas kepada SH alias Orok karena berusaha melarikan diri.
SH merupakan tersangka penganiayaan terhadap Angga Rianan (27).
"Tersangka ini melakukan pembacokan kepada Angga pada Sabtu (17/6/2020) yang membuat luka parah di bagian wajah korban," tutur Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Sudrajat, Jumat (19/6/2020).
Motif tersangka karena perselisihan dengan korban. Setelah melukai korban, SH melarikan diri dan bersembunyi di rumah kerabatnya.
"Setelah melakukan penyelidikan, kami mengetahui keberadaan tersangka dan langsung melakukan penangkapan," ujarnya dilansir dari Ayopurwakarta.com.
Operasi penangkapan dilakukan Rabu (17/6/2020) malam. Polisi mendatangi sebuah rumah yang menjadi tempat persembunyian tersangka.
"Tersangka berusaha lari saat kami datang. Dia loncat ke semak belukar, kami berikan tindakan tegas terukur pada bagian kaki," katanya.
Tersangka diketahui merupakan residivis, terhitung empat kali dia masuk penjara dalam kasus pencurian. (Mildan Dasamuka)

Share this article
Tersangka ini melakukan pembacokan kepada Angga pada Sabtu (17/6/2020) yang membuat luka parah di bagian wajah korban