Dua KA Reguler Tujuan Jakarta Kembali Beroperasi, Simak Jadwal dan Ketentuannya

KA Reguler Jarak Jauh tujuan Jakarta kembali dioperasikan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. (istimewa)

KA Reguler Jarak Jauh tujuan Jakarta kembali dioperasikan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. (istimewa)

CIREBON, AYOJAKARTA.COM --  Dua kereta api (KA) jarak jauh reguler tujuan Jakarta bakal mulai dioperasikan Minggu (14/6/2020).

Pasca penghentian operasional KA akibat pandemi Covid-19, PT KAI Daop 3 Cirebon telah mulai mengoperasikan KA jarak jauh yakni KA Ranggajati dengan relasi Cirebon-Jember, pada 12 Juni 2020.

"Mulai besok, KAI akan kembali mengoperasikan dua KA Reguler tujuan Jakarta, yaitu KA Bengawan dengan relasi Purwosari (Solo)-Pasar Senen (Jakarta) PP, dan KA Tegal Ekspres dengan relasi Tegal-Pasar Senen PP," kata Manager Humasda PT KAI Daop 3 Cirebon, Luqman Arif.

Perjalanan kembali KA Reguler ini mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19, serta Surat Edaran Ditjenka Kemenhub Nomor 14 Tahun 2020 Tanggal 8 Juni 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.

Dia menyebutkan, untuk KA Bengawan relasi Purwosari-Pasar Senen PP dengan tujuan Pasar Senen dijadwalkan berangkat dari Stasiun Cirebon Prujakan pukul 03.17 WIB. Sementara, untuk tujuan Purwosari Solo berangkat dari Stasiun Cirebon Prujakan pukul 09.37 WIB.

Untuk KA Tegal Ekspres relasi Tegal-Pasar Senen PP dengan tujuan Pasar Senen Jakarta, dijadwalkan berangkat dari Stasiun Cirebon Prujakan pukul 16.02 WIB. Sementara, tujuan Tegal berangkat dari Stasiun Cirebon Prujakan pukul 11.55 WIB.

Namun, dia mengingatkan, khusus calon penumpang yang akan bepergian dari dan menuju Provinsi DKI Jakarta, diharuskan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta.

"Selain itu, bagi para penumpang yang melakukan perjalanan menggunakan KA Jarak Jauh, diharuskan mengenakan face shield yang kami sediakan," ujarnya.

Face shield wajib dikenakan penumpang selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan.

Bagi penumpang yang membawa anak berusia di bawah tiga tahun, wajib menyiapkan face shield pribadi.

Penumpang KA Jarak Jauh juga diharuskan melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020, salah satunya berupa surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku tujuh hari, atau surat keterangan rapid test dengan hasil non reaktif yang berlaku tiga hari pada saat keberangkatan.

Bagi penumpang yang berasal daerah yang tak memiliki fasilitas tes PCR dan/atau rapid test, harus mengantongi surat keterangan bebas gejala, seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan dokter rumah sakit/puskesmas setempat.

"Selain itu, penumpang harus mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat seluler," tambahnya.

Berkas-berkas itu harus ditunjukkan kepada petugas saat melakukan boarding. Secara umum, setiap penumpang KA diharuskan sehat, di antaranya tak menderita flu, pilek, batuk, demam, suhu badan tak lebih dari 37,3°C, wajib mengenakan masker, dan menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.

Dia memastikan, bila saat proses boarding penumpang kedapatan tak memenuhi ketentuan itu, yang bersangkutan tak diperkenankan melakukan perjalanan. Tiket dapat dibatalkan dengan pengembalian bea penuh.

Dengan dioperasikannya dua KA ini, lanjutnya, total enam KA Jarak Jauh yang baru dioperasikan per 14 Juni 2020 di wilayah Daop 3 Cirebon. Jumlah itu setidaknya hanya 4% dari total 134 KA penumpang reguler yang beroperasi di wilayah Daop 3 Cirebon.

Keenam KA tersebut masing-masing KA Ranggajati (dua KA), KA Bengawan (dua KA), dan KA Tegal Ekspres (dua KA).

"KAI baru menjalankan sebagian perjalanan KA Reguler dengan pertimbangan penerapan PSBB di berbagai wilayah. Pengoperasian kembali KA Reguler ini akan terus kami evaluasi perkembangannya," tegasnya.

Untuk okupansi penumpang KA Ranggajati selama dua hari beroperasi, tercatat 43 penumpang naik dari Stasiun Cirebon. Jumlah itu terdiri 16 penumpang pada hari pertama dan 27 penumpang pada hari kedua.

Pihaknya mengimbau petugas tiba di stasiun paling lambat 30 menit sebelum jadwal keberangkatan KA.

"Karena saat proses boarding ada tahapan verifikasi berkas oleh petugas dan kelengkapan penumpang lain, sebelum diizinkan masuk. Kami pun mengimbau masyarakat mematuhi protokol yang sudah ditetapkan agar penyebaran Covid-19 dapat dicegah," pungkasnya.(Erika Lia)

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Gadget 04 Jun 2026, 14:49 WIB

Bocoran Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra, Baterai Jumbo dan Layar Tanpa Lipatan

Samsung bersiap merilis Galaxy Z Fold 8 Ultra pada Juli 2026. Ponsel lipat tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), layar tanpa bekas lipatan, chip Snapdragon 8 Elite Gen 5, dan kamera 200MP.

News 04 Jun 2026, 14:46 WIB

Suara Pengamat: ISMN Meet Up Surabaya 2026 Benteng Pertahanan Kreator Lokal

Pengamat puji ISMN Meet Up Surabaya 2026! Dinilai sukses jadi wadah strategis yang bikin ekosistem media sosial jadi jauh lebih sehat.

Metropolitan 04 Jun 2026, 14:16 WIB

Pemeliharaan Gardu Listrik PLN 5-6 Juni 2026, PAM JAYA: Terdapat 45 Wilayah Terdampak Suplai Air

Informasi penting terkait gangguan sementara pada suplai air di sejumlah wilayah Jakarta akibat pekerjaan pemeliharaan gardu listrik milik PLN yang menjadi sumber pasokan energi bagi Instalasi Pengola

Viral 04 Jun 2026, 14:12 WIB

Viral 'Pulau Sampah' di Pesisir Muara Angke, 70 Personel UPS DLH DKI Lakukan Penanganan Secara Bertahap!

Tim gabungan dari berbagai unsur mulai melakukan aksi pembersihan besar-besaran terhadap tumpukan sampah yang membentuk daratan atau dikenal sebagai "pulau sampah" di pesisir Jakarta Utara.

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.