PADALARANG, AYOJAKARTA.COM -- Puluhan kendaraan roda 4 yang hendak keluar-masuk Kabupaten Bandung Barat (KBB) dipaksa putar balik Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi setelah kedapatan tidak membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Kanit Patwal Polres Cimahi, Ipda Haga Deo menerangkan, 20 kendaraan diminta putar balik saat melakukan operasi penyekatan di Tol Cipularang KM 110, Padalarang, KBB, Sabtu (30/5/2020).
Penyekatan kendaraan di jalan akses masuk dan keluar KBB merupakan bagian dari upaya pencegahan yang dilakukan polisi untuk menjaring masyarakat yang bepergian dari arah Bandung ke Jakarta, ataupun sebaliknya tanpa keperluan yang jelas.
AYO BACA : Polda Jateng Perpanjang Operasi Ketupat Candi hingga 7 Juni
Dalam penyekatan kali ini, petugas memfokuskan pemeriksaan ke sejumlah kendaraan berpelat nomor luar Bandung Raya baik yang akan melintas ke gerbang masuk ataupun gerbang keluar tol Padalarang.
Selain memeriksa identitas para pengendara dan penggunaan masker, petugas juga memeriksa nomor kendaraan dengan mencocokan kota tujuan serta memeriksa surat tugas dan SIKM.
"Kalau tidak memiliki tujuan jelas dan tidak bisa menunjukan surat-surat yang harus dilengkapi maka terpaksa kami putarbalikan arah," ungkap Haga.
AYO BACA : Ini 11 Indikator Kesehatan agar Masyarakat Bisa Kembali Beraktivitas Normal
Haga menjelaskan, bagi kendaraan yang keluar dari tol Padalarang namun tidak memenuhi syarat maka akan diputarbalikan melalui akses masuk tol Padalarang.
"Sementara kendaraan yang akan masuk tol Padalarang namun tidak memenuhi syarat maka akan diputarbalikan melalui jalan arteri," terang Haga.
"Kebanyakan yang kita putarbalikan arah karena mereka tidak memiliki tujuan yang jelas dan tidak memiliki surat-surat yang harus dilengkapi," sambungnya.
Penyekatan arus balik ini, kata Haga, akan digelar selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih berlangsung di sebagian wilayah hukum Polres Cimahi.
"Selama PSBB masih berlangsung di sebagian wilayah hukum Polres Cimahi maka penyekatan akan dilakukan," tandasnya. (Tri Junari)
AYO BACA : 4 Daerah di Wilayah Cirebon Lanjutkan PSBB

Share this article
Puluhan kendaraan roda 4 yang hendak keluar-masuk Kabupaten Bandung Barat (KBB) dipaksa putar balik setelah kedapatan tidak membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).