CIANJUR, AYOJAKARTA.COM -- Hasil dari evaluasi Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Cianjur, Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengajukan surat perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 14 hari di 16 kecamatan pada Gubernur Jawa Barat,
“Iya betul saya menginginkan perpanjangan PSBB pada Gubernur Jawa Barat, hal itu merupakan hasil evaluasi dari Tim Gugus Tugas Covid 19,” ujar Plt Bupati Cianjur Herman Suherman pada Ayobandung.com saat dihubungi melalui telepon, Selasa (19/5/2020).
Namun, terang Herman Suherman belum bisa mengeluarkan perbup karena masih menunggu surat dari Pemprov Jabar dan Menteri Kesehatan. “Belum diputuskan, kita menunggu surat balasan dari Gubernur dan Menteri Kesehatan,” katanya.
Informasi yang dihimpun Ayobandung.com berdasarkan hasil evaluasi Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Cianjur, asalnya ada 18 kecamatan kini ada 16 kecamatan dengan kategori kritis dan berat.
Kecamatan yang masuk PSBB denga kategori tersebut, yakni Kecamatan Bojongpicung, Cibeber, Cianjur, Cikalongkulon, Cilaku, Cipanas, Ciranjang, Cugenang, Gekbrong, Haurwangi, Karangtengah, Mande, Pacet, Sukaluyu, Sukaresmi dan Warungkondang.
Pertimbangan di antaranya, laju orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), laju kematian, laju kesembuhan, laju pergerakan dan laju geografis terutama perbatasan dengan daerah zona merah. (Muhammad Ikhsan)

Share this article
Cianjur Herman Suherman mengajukan surat perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 14 hari di 16 kecamatan pada Gubernur Jawa Barat,