AYO BACA : Mahfud MD: Haram Kalau Kita Mendatangi Penyakit Demi Hal yang SunahAYO BACA : Cegah Penyebaran Covid-19, Mufti Besar Arab Saudi Imbau Salat Tarawih dan Idulfitri di Rumah
MAJALENGKA, AYOJAKARTA.COM - Hari kedua puasa di tengah pandemi Covid-19, tak sedikit warga Kabupaten Majalengka yang masih melaksanakan salat tarawih berjamaah dan ngabuburit. Tak pelak kondisi ini membuat Bupati Majalengka, Karna Sobahi, menjadi gerah.
Aktivitas itu bertentangan dengan kebijakan Pemkab Majalengka yang meminta penyesuaian aktivitas pada Ramadan kali ini. Melalui surat edaran, penyesuaian itu di antaranya melaksanakan tarawih di rumah.
"Tolong masyarakat harus paham dengan keadaan darurat, pemerintah bukan melarang salat tarawih, cuma tempatnya di rumah. Ini kan dalam kondisi darurat, kalau dalam kondisi darurat, ajaran Islam sudah memberikan ruhsoh sesuai dengan keadaan," kata Karna Sobahi yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Majalengka, Sabtu (25/4/2020).
Pihaknya telah menyampaikan surat edaran tersebut kepada seluruh camat, desa, MUI, maupun DKM. Dia menekankan pihak-pihak terkait untuk menanggapi serius bahaya penularan Covid-19 yang tak mengenal waktu, tempat, dan status seseorang.
Dia menegaskan, pemerintah hanya ingin rakyatnya selamat dan sehat. Karena itu, dia meminta masyarakat tetap mengikuti aturan pemerintah.
"Anjuran ibadah ramadan bukan hanya dari Pemkab Majalengka, tapi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memang telah menyiarkan sembilan anjuran umum sebagai pedoman kegiatan sosial dan keagamaan di Indonesia," tegasnya. (Erika Lia)
Catatan Redaksi: Jika anda merasakan gejala klinis awal COVID-19 seperti batuk, bersin, demam, dan kesulitan bernapas, untuk memastikannya atau mengetahui informasi yang benar perihal virus ini bisa menghubungi nomor hotline Posko KLB Dinkes DKI, baik melalui sambungan telepon maupun Whatsapp: 081388376955. Sementara, untuk nomor kegawatdaruratan dapat menghubungi 112 atau 119.
Bagi masyarakat di luar Jakarta, bisa menghubungi nomor hotline Kementerian Kesehatan RI di 021-5210411 atau nomor 081212123119.
Pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) yang efektif adalah rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Hand sanitizer dengan kadar alkohol 70-80 persen adalah alternatif.
AYO BACA : Mafud MD: Larangan Mudik Berlaku Untuk Semua Daerah di Indonesia!
Share this article
Aktivitas itu bertentangan dengan kebijakan Pemkab Majalengka yang meminta penyesuaian aktivitas pada Ramadan kali ini. Melalui surat edaran, penyesuaian itu di antaranya melaksanakan tarawih di rumah.