MERAUKE, AYOJAKARTA.COM -- Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia – Papua Nugini (Satgas Pamtas RI-PNG) Batalyon Infanteri Mekanis Raider 411/Pandawa (Yonif MR 411/Pdw) Kostrad Pos Toray menerima senjata api jenis CIS dan dua butir munisi kaliber 22.
Senpi dan amunisi itu yang diserahkan secara sukarela oleh mantan simpatisan kelompok TPN/OPM berinisial YK (54) warga Kampung Toray, Distrik Sota.
Demikian disampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pdw Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya dalam rilis tertulisnya di Distrik Eligobel, Kabupaten Merauke, Papua, Minggu (23/2/2020).
Dansatgas menceritakan, bermula usai acara KKR yang dilaksanakan oleh Satgas Yonif MR 411/Pdw Kostrad di Kampung Sipias pada 15 Februari lalu, YK menyampaikan kepada anak piara atau anak angkatnya yakni Praka Andri E. Ginting (anggota Pos Toray) bahwa dirinya memiliki senjata api yang disimpannya di hutan. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Danpos Toray.
“Tepatnya pada hari Sabtu (22/2/2020) pukul 23.00 WIT telah datang ke Pos Toray warga Kampung Toray bernisial YK (54) ysatuang secara sukarela menyerahkan pucuk senjata api jenis CIS dan 2 butir munisi kaliber 22 dan diterima secara langsung oleh Danpos Toray Letda Inf Wesly Baslius Tanaem,” terangnya.
Menurut pengakuan YK, sambung Mayor Inf Rizky, yang bersangkutan merupakan mantan simpatisan TPN/OPM, sedangkan senjata api tersebut adalah pemberian dari saudaranya berinisial APG (60) warga Kampung Toray yang telah meninggal dunia.
“Saat penyerahan senjata yang bersangkutan mengatakan bahwa kedekatan anggota Pos Toray dengan warga Kampung Toray terkhusus dirinya, sangat berbeda dengan Satgas-satgas sebelumnya, sehingga membuatnya simpati dan berkeinginan menyerahkan senjata api tersebut," pungkas alumni Akmil tahun 2003 tersebut.
Setelah diperiksa, senjata api jenis CIS dan dua butir munisi kaliber 22 tersebut selanjutnya akan segera diserahkan ke Kolaksops Korem 174/ATW.

Share this article
Senpi dan amunisi itu yang diserahkan secara sukarela oleh mantan simpatisan kelompok TPN/OPM berinisial YK (54) warga Kampung Toray, Distrik Sota.