JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Presiden Jokowi memastikan penegakan hukum berjalan di zona ekonomi ekslusif milik Indonesia.
Setelah bertemu dengan ratusan nelayan di Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Selat Lampa, Pelabuhan Perikanan Selat Lampa Natuna, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Presiden meninjau KRI Usman Harun 359 dan KRI Karel Satsuit Tubun 356 di Pangkalan Angkatan Laut Terpadu Selat Lampa, Rabu (8/1/2020) siang.
“Saya ke sini juga ingin memastikan penegakan hukum atas hak berdaulat kita, hak berdaulat negara kita Indonesia atas kekayaan sumber daya alam laut kita di zona ekonomi eksklusif. Kenapa di sini hadir Bakamla dan Angkatan Laut? Untuk memastikan penegakan hukum yang ada di sini,” kata Presiden usai meninjau kedua kapal tersebut.
Jokowi menegaskan, pemberitaan yang marak mengenai kapal nelayan dan penjaga pantai China memasuki perairan teritorial Indonesia tidak sepenuhnya benar.
Ditegaskan presiden, kapal-kapal China hanya memasuki Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) wilayah Indonesia, bukan laut teritorial Indonesia. Kapal internasional dapat melintas dengan bebas di ZEE Indonesia.
“Yang ada (kapal asing) hanya masuk ke zona ekonomi eksklusif. Itu lewat semua kapal, bisa,” ucap Presiden.
Meski demikian, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Indonesia memiliki hak atas kekayaan alam di di zona tersebut. Indonesia berhak menggunakan kebijakan hukumnya di sana. Karena itu, bila terdapat kapal asing yang memanfaatkan kekayaan alam di dalamnya secara ilegal maka Indonesia memiliki hak berdaulat untuk menangkap atau menghalau kapal asing tersebut.
Dari atas KRI Usman Harun, Presiden sempat meninjau situasi di Perairan Natuna bersama sejumlah jajaran yang mendampinginya, antara lain Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Share this article
Presiden Jokowi menegaskan bahwa Indonesia memiliki hak atas kekayaan alam di di zona tersebut. Indonesia berhak menggunakan kebijakan hukumnya di sana.