JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Ada "sentilan" menarik dari Komisi III DPR RI kepada Kepolisian RI di tengah rapat dengar pendapat yang berlangsung kemarin di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Pimpinan Komisi III, Trimedya Panjaitan, meminta Kapolri tidak cuma mengatur gaya hidup anggota Polri dengan surat edaran larangan gaya hidup mewah atau pamer kemewahan di media sosial.
Politikus PDI Perjuangan itu meminta Kapolri juga mengeluarkan aturan yang melarang anggota Polri berperut buncit.
"Jadi kami usulkan Pak Sigit, ke daerah juga cek bila perlu. Kapolri-nya badannya seperti ini, lihat Kapolda-kapolda, Kapolres yang perutnya buncit itu, suruh kurusin. Jangan cuma soal kemewahan," kata Trimedya.
Hal tersebut ditanggapi Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra. Menurutnya. Polri menyambut baik usulan Komisi III DPR soal imbauan polisi bertubuh ideal.
Ia mengakui, anggota Polri memerlukan fisik dan stamina yang prima dalam menjalankan tugasnya.
"Salah satu indikatornya itu berat badan. Orang yang ingin berat badannya ideal tentu harus olah raga," kata Asep di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019).
Dari aspek penampilan, seorang polisi juga mesti memiliki tubuh yang ideal.
"Kalau polisi terlalu tampak gendut kan tidak elok dilihatnya. Jadi harus betul-betul ideal," katanya.
Namun, ia belum bisa memastikan akan terbit aturan Kapolri yang mewajibkan para anggotanya berpostur tubuh ideal.
"Nanti kita lihat tindak lanjutnya seperti apa," katanya.
Menurut dia, selama ini internal Polri telah rutin menggelar tes kemampuan fisik bagi anggotanya tiap enam bulan sekali.

Share this article
Hal tersebut ditanggapi Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra. Menurutnya. Polri menyambut baik usulan Komisi III DPR soal imbauan polisi bertubuh ideal.