JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N), Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) digelar Staf Teritorial TNI.
Sebanyak 86 personel dari 43 satuan kerja di lingkungan Mabes TNI, TNI AD, TNI AL dan TNI AU ikut ambil bagian dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan tersebut dibuka langsung Wakil Asisten Teritorial (Waaster) Panglima TNI Brigjen (Mar) Purnomo mewakili Asisten Teritorial (Aster) Panglima TNI Mayjen George Elnadus Supit, di Aula Balai Wartawan Mabes TNI, Cilangkap Jakarta Timur, Kamis (31/10/2019).
Dalam sambutannya, Aster Panglima TNI selaku Penanggung Jawab Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan TNI yang dibacakan Brigjen (Mar) Purnomo menyampaikan, sesuai Undang-Undang No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) ditugaskan untuk merumuskan kebijakan nasional tentang pelayanan publik.
''KemenPAN RB telah merancang kebijakan strategis terkait pelayanan publik digital yang akan kita bahas dalam kegiatan sosialisasi ini, merupakan implementasi sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional melalui platform aplikasi lapor untuk urusan pengelolaan pengaduan masyarakat,'' ujarnya.
AYO BACA : Latihan Chandradimuka Upaya Membentuk Sinergisitas TNI-Polri
Menurutnya, implementasi kebijakan pelayanan di tiap-tiap Kementerian dan Lembaga termasuk di dalamnya TNI yang memiliki aplikasi digital untuk mengelola pengaduan pelayanan publiknya dan sistem publikasi informasi pelayanan publiknya saat ini masih secara parsial dan belum terkoordinir atau terintegrasi dengan baik.
''Aplikasi SP4N-LAPOR ini diharapkan mampu menjawab tantangan pemerintah di era digital saat ini untuk bisa mentransformasi ruang lingkup penyelenggaraan pelayanan publik secara efektif, efisien dan terintegrasi secara nasional untuk kepentingan pengguna pelayanan publik,'' kata George Elnadus.
Selanjutnya, untuk mencapai keberhasilan implementasi kebijakan, maka harus memiliki strategi yang baik pula. ''Sesuai dengan amanat UU No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik bahwa penyelenggara pelayanan publik diwajibkan untuk menempatkan pelaksana layanan yang kompeten dalam setiap proses pelayanan,'' ungkapnya.
Untuk mencapai tujuan tersebut, tambah George, perwakilan dari satuan kerja jajaran TNI mendapatkan poin-poin penting dari sosialisasi.
''Agar dapat kita gunakan dalam pengambilan keputusan demi kebijakan ke arah yang lebih baik dan tidak melenceng manfaatnya kepada masyarakat sebagai penerima manfaat kebijakan pemerintah,” harapnya.
Kegiatan tersebut, tambah Goerge, merupakan bentuk komitmen bersama untuk pelaksanaan pelayanan publik yang berkualitas melalui keterhubungan dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat.
.jpg)
Share this article
Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N), Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) digelar Staf Teritorial TNI. Sebanyak 86 personel dari 43 satuan kerja di lingkungan Mabes TNI, TNI AD, TNI AL dan TNI AU ikut ambil bagian dalam kegiatan tersebut.