JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri dan Inafis Polresta Bandar Lampung menggeledah rumah terduga teroris berinisial SRF di Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, Lampung, Senin (21/10/2019).
Setelah hampir tiga jam menggeledah rumah yang beralamat di Gang Wawai, Kelurahan Pelita, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung itu, Tim Densus 88 mengamankan beberapa barang bukti yang dicuriga sebagai bahan peledak.
Wafdi selaku lurah Pelita yang ikut menyaksikan penggeledahan tersebut menjelaskan, pihak Densus 88 menyita barang bukti berupa bahan peledak seperti bubuk magnesium.
''Saya lihat tadi juga ada kawat penghubung, bubuk kuning, dan lampu LED,'' ujarnya.
Wafdi mengaku tidak terlalu mengenal dekat SRF. Jadi kurang tahu bagaimana dengan kesehariannya.
''Kesehariannya saya tahu beliau ini agak tertutup orangnya. Tetapi beberapa hari ini informasi dari warga juga ditunjuk sebagai rukun kematian,'' jelasnya.
Namun, dari penjelasan istrinya bahwa SRF tidak terlihat hampir satu minggu lalu.
''Posisi sedang bekerja kata istrinya, pamitnya Senin kemarin, sudah satu minggu. Kerjanya dia ini sebagai OB juga,'' beber Wafdi.
SRF sendiri diduga anggota komplotan Adnan yang akan melakukan bom bunuh diri di Lampung. Adnan diamankan di Tambun Selatan, Bekasi, Rabu lalu (16/10/2019).

Share this article
Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri dan Inafis Polresta Bandar Lampung menggeledah rumah terduga teroris berinisial SRF di Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, Lampung, Senin (21/10/2019).