JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Para eksponen pergerakan mahasiswa tahun 1977-1978 mengeluarkan pernyataan menyikapi gelombang aksi mahasiswa di seluruh Indonesia dan tindakan represif aparat keamanan.
Dalam pernyataan tertulis yang menyertakan nama 95 orang eksponen 77/78 itu, disebutkan bahwa mereka mengamati seksama kondisi dan perkembangan gerakan mahasiswa belakangan ini. Menurut mereka, para mahasiswa memakai jaket almamater dan berkelompok sesuai universitas masing-masing untuk menjaga penyusupan massa liar.
Namun, mereka amat kecewa atas perlakuan aparat dalam menghadapi masa mahasiswa. Pembubaran aksi mahasiswa secara keras dengan water canon dan gas air mata tanpa ada pendekatan persuasif, padahal para mahasiswa menggunakan hak berkumpul, berserikat dan menyampaikan pendapat di muka umum yang dijamin UU.
Perlakuan aparat dalam membubarkan aksi mahasiswa, terkesan sangat arogan dan tidak memberikan kebijakan bernegosiasi secara baik dengan pimpinan aksi mahasiswa. Perlakuan keras dan cenderung kasar dari aparat ditambah pula pengejaran, pengeroyokan, pemukulan ke bagian vital (kepala) secara brutal dan tidak beradab.
"Aparat polisi tak seharusnya membunuh masa depan mahasiswa," tegas para aktivis 77/78 dalam pernyataan yang disebar ke media massa.
"Kami juga pernah mengalami sebagai aktivis mahasiswa melakukan aksi pada era otoriter militer zaman Presiden Soeharto. Meski kampus kami dikepung dan diduduki tentara, namun tidak seorang pun kami mendapat pukulan, tendangan dan keroyokan oleh aparat," tambah mereka.
Pihak eksponen 77/78 bertambah kecewa karena kejadian itu justru terjadi pada era demokrasi yang sudah ikut mereka perjuangkan melalui Perjuangan Mahasiswa 77/78.
"Pelaku aksi mahasiswa diperlakukan ibarat bola yang sesukanya ditendang, dipukuli dan malah dikeroyok oleh aparat. Kekerasan yang diperlihatkan bagaikan pasukan fasis, yang membuat rakyat miris dan secara langsung akan menghilangkan rasa simpati rakyat kepada polisi," lanjut mereka.
Para aktivis senior ini berpendapat bahwa kejadian-kejadian tersebut sepenuhnya tanggung jawab Tito Karnavian selaku Kapolri. Selanjutnya, menurut mereka, sudah sepatutnya Presiden Jokowi memberhentikan Tito.
"Bila Presiden Jokowi melakukan pembiaran, artinya sama saja dengan memelihara kekerasan terhadap rakyat dan Pemerintahan Jokowi akan dinilai sebagai Pemerintahan Fasis oleh negara lain, khususnya rakyat Indonesia sendiri," tutup pernyataan itu.

Share this article
Pihak eksponen 77/78 bertambah kecewa karena kejadian itu justru terjadi pada era demokrasi yang sudah ikut mereka perjuangkan melalui Perjuangan Mahasiswa 77/78.