JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Kepolisian Daerah Sulawesi Barat menegaskan akan menindak pelaku yang mengakibatkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Kepala Polda Sulbar Brigjen Baharuddin Djafar mengatakan, maraknya kebakaran hutan dan lahan menjadi perhatian utama pihaknya untuk dilakukan penanganan.
Berbagai upaya dilakukan dengan sosialisasi maupun melaksanakan patroli untuk mengantisipasi dan pencegahan terus dilakukan.
AYO BACA : Rakyat Terus Dihantui Kabut Asap, Visi SDM Unggul Jokowi Cuma Mimpi
''Masyarakat harus diberitahu dan diberikan pengertian supaya tidak membakar lahan dan hutan dengan cara apapun. Karena dampak karhutla dapat membahayakan masyarakat luas, baik dari segi lalu lintas, kesehatan hingga mengganggu perekonomian,'' jelasnya, Selasa (24/9/2019).
Berdasarkan data Divisi Humas Mabes Polri, telah dilakukan upaya penegakan hukum kepada 249 tersangka dalam kasus karhutla.
Baharuddin menilai, hal itu menunjukkan peristiwa yang terjadi seakan direncanakan oleh oknum tertentu. Untuk itu, penegakan hukum menjadi salah satu senjata dalam mencegah kebakaran.
''Dan kita harus tegas, bukan hanya kepada pelaksana yang membakar hutan dan lahan tapi mastermind juga akan diungkap aparat kepolisian,'' tegasnya.
AYO BACA : Tim Medis ACT: Dampak Kabut Asap Sangat Berbahaya

Share this article
Polda Sulbar menegaskan akan menindak pelaku yang mengakibatkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.