JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Tim Operasi Gabungan Bakamla RI bersama Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) menangkap kapal yang mengangkut minuman keras dari Singapura di Perairan Malaysia, Rabu (18/9/2019).
Kepala Subbag Humas Bakamla RI Letkol Bakamla Mardiono mengatakan, hal itu dalam rangka mengamankan tindakan ilegal yang kerap terjadi di perairan perbatasan Indonesia dan Malaysia.
Operasi gabungan yang terdiri dari Timsus Trisula Bakamla/IDNCG, TNI AL, Bea Cukai, serta Polair bekerja sama dengan satuan unsur dari negara sahabat yaitu APMM.
''Kapal target yang diduga memuat barang ilegal berupa minuman keras dari Singapura berhasil digagalkan oleh Satuan Tugas Operasi Gabungan setelah berkoordinasi dengan APMM,'' jelas Mardiono dalam keterangannya.
Dia menjelaskan, kapal target telah memantau pergerakan kapal patroli RI di Perairan Kepulauan Riau. Karena ingin menghindar, kapal tersebut putar haluan dan kembali memasuki Perairan Malaysia. Berkat kerja sama dan koordinasi yang dilakukan Bakamla dengan APMM, kapal tersebut berhasil ditangkap.
Hal itu merupakan salah satu bukti sinergitas antar aparat dalam menjaga keamanan dan keselamatan di laut. Tidak hanya antar instansi pemerintah RI, kerja sama dan koordinasi terus dibangun dengan negara-negara tetangga.
''Tak ada dalih untuk mengamankan perairan Nusantara. Segala daya dan upaya dikerahkan untuk menciptakan kondisi perairan yang aman dan kondusif,'' tegas Mardiono.

Share this article
Tim Operasi Gabungan Bakamla bersama Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia menangkap kapal yang mengangkut miras dari Singapura.