JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Setelah ditetapkan sebagai Anggota DPR RI periode 2019 -2024, Johan Budi Sapto Pribowo tak lagi menjabat sebagai Staf khusus Presiden bidang Komunikasi.
"Dengan ditetapkanya saya sebagai anggota DPR periode 2019-2024 maka berakhir pula tugas saya sebagai Staf Khusus Presiden," kata Johan Budi, Jumat (13/9/2019).
Johan Budi menjadi staf khusus Presiden Joko Widodo sejak 12 Januari 2016. Sebelum menjadi staf khusus, Johan menjabat sebagai Plt Wakil Ketua KPK pada 20 Februari 2015 hingga 20 Desember 2015.
"Mohon maaf jika selama saya bertugas sebagai staf khusus Presiden ada salah kata dan tindakan. Sekaligus ucapan terima kasih atas kerja samanya selama ini," ujar Johan.
Johan sudah terpilih sebagai anggota DPR RI dari fraksi PDI-Perjuangan dari daerah pemilihan Jawa Timur VII. Ia mengaku sudah menjalani pembekalan di Lemhanas dua pekan lalu.
"Begitu menjadi anggota DPR otomatis tidak lagi berada di Istana, tapi saya masih akan ke Istana pekan depan untuk mengembalikan barang-barang inventaris termasuk PIN, ID Card dan bertemu dengan Seskab," ungkap Johan.
Johan Budi mengaku sudah bertemu dengan Presiden Jokowi, Rabu (11/9/2019) lalu.
"Pesan saya bekerjalah dengan baik dan jangan lupa jaga kesehatan," tambahnya.
.jpg)
Share this article
Setelah ditetapkan sebagai Anggota DPR RI periode 2019 -2024, Johan Budi Sapto Pribowo tak lagi menjabat sebagai Staf khusus Presiden bidang Komunikasi.