JAKARTA SELATAN, AYOJAKARTA.COM--Setelah melakukan diplomasi panjang, pemerintah Arab Saudi akhirnya menambahkan jumlah kuota haji untuk Indonesia.
Hal itu pun langsung dimanfaatkan pemerintah Indonesia untuk menambah kuota haji di setiap provinsi, khususnya bagi calon jamaah haji yang sudah lanjut usia.
Seperti yang diketahui, pemerintah Arab Saudi telah menambahkan kuota haji sebesar 10 ribu jamaah. “Ini merupakan hasil diplomasi panjang yang berbuah manis,” kata Ali Taher, Ketua Taher Parasong dilansir dari dpr.go.id, Rabu (3/7/2019).
Setelah mendapatkan kuota tersebut, pemerintah beserta DPR langsung menggelar rapat untuk mendistribusikan kuota ini ke setiap provinsi.
Pemerintah juga menyiapkan anggaran tambahan untuk kenaikan jumlah kuota yang tadinya 221 ribu menjadi 232 ribu.
Nantinya, untuk distribusi daerah, penambahan jumlah kuota jamaah haji akan dibagi rata, yaitu 25% untuk setiap provinsi.
Sehingga para calon jamaah haji yang sudah berusia lanjut dapat menjadi prioritas utama untuk menunaikan ibadah haji mulai 2019 ini.
“Pembagian kuota ini akan terus diawasi oleh DPR termasuk untuk anggaran haji yang membutuhkan tambahan sekitar Rp.353 miliar,” katanya.
Menurut Ali, agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), maka komisi VIII bersama Kementerian Agama menyisir kembali beberapa pos anggaran haji dalam APBN 2019 yang masih bisa dihemat atau dipotong untuk menutupi kekurangan anggaran RP.353 miliar tersebut.

Share this article
Setelah melakukan diplomasi panjang, pemerintah Arab Saudi akhirnya menambahkan jumlah kuota haji untuk Indonesia.