Jaga Etika, Menteri Agama Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas saat Mudik Lebaran

Jaga Etika, Menteri Agama Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas saat Mudik Lebaran
Jaga Etika, Menteri Agama Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas saat Mudik Lebaran

AYOJAKARTA.COM -- Menjelang perayaan Idulfitri 1447 H, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengeluarkan instruksi tegas bagi seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama. Menag secara resmi melarang penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan mudik atau perjalanan pribadi lainnya.

Bagi Menag, kepatuhan terhadap aturan ini adalah bentuk cerminan dari etika seorang abdi negara. Ia menekankan bahwa setiap ASN memiliki beban moral untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan disiplin dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam penggunaan fasilitas jabatan yang diamanahkan kepada mereka.

Kendaraan dinas adalah instrumen negara yang disediakan khusus untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tugas kedinasan. Penggunaannya tentu harus tunduk pada regulasi yang ada dan tidak boleh dikomersialkan atau dialihfungsikan untuk kepentingan pribadi, apalagi digunakan sebagai sarana transportasi mudik Lebaran.

"Setiap ASN diwajibkan untuk memegang teguh nilai integritas dan profesionalitas dalam bekerja, termasuk cara mereka dalam menggunakan fasilitas yang disediakan oleh negara. Menggunakan wewenang dan sarana jabatan untuk kepentingan pribadi adalah tindakan yang tidak diperbolehkan," tegas Nasaruddin Umar di Jakarta, Kamis, 12 Maret 2026.

Langkah ini juga merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dalam aturan tersebut, penyalahgunaan wewenang dan penggunaan fasilitas jabatan untuk kepentingan di luar tugas kedinasan merupakan pelanggaran disiplin yang dapat berujung pada sanksi administratif.

Selain aspek hukum, Menag menyoroti peran ASN sebagai panutan bagi masyarakat. Di tengah momentum bulan suci yang mengajarkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan pengendalian diri, ASN diharapkan mampu menunjukkan perilaku yang sesuai.

Menag menegaskan bahwa ASN harus mampu memberikan contoh yang baik dalam mempraktikkan etika penggunaan fasilitas negara di tengah masyarakat.

Meskipun larangan berlaku ketat, Menag memberikan pengecualian bagi ASN yang memang sedang bertugas di lapangan. Beberapa staf Kemenag memiliki tanggung jawab selama masa libur, seperti mereka yang bertugas mengawal program "Rumah Ibadah Ramah Pemudik."

Di luar urusan operasional, tahun 2026 menjadi momen yang sangat unik karena perayaan hari besar keagamaan—yakni Hari Raya Nyepi, Idulfitri, dan Paskah—berlangsung dalam rentang waktu yang sangat berdekatan.

Menag Nasaruddin Umar memanfaatkan momentum ini untuk mengajak seluruh tokoh agama agar memperkuat narasi damai, kerukunan, dan persaudaraan di tengah masyarakat.

Menag memandang perayaan Nyepi, Idulfitri, dan Paskah sebagai ruang publik yang sangat baik untuk mempererat ikatan persaudaraan antarwarga negara yang beragam. Menurutnya, peran tokoh agama sangat vital dalam memastikan bahwa perayaan-perayaan tersebut justru menjadi pemersatu, bukan pemicu sekat-sekat sosial.

"Para tokoh agama memegang peran kunci dalam memelihara kedamaian serta harmoni sosial di masyarakat. Momen hari besar keagamaan ini harus kita jadikan sarana untuk mempererat tali persaudaraan, bukannya menimbulkan perpecahan," tutur Menag.

Menag menjelaskan bahwa setiap ajaran agama membawa nilai-nilai luhur yang dapat memperkuat tatanan sosial. Nyepi mengajarkan refleksi dan pengendalian diri, Idulfitri menekankan pentingnya saling memaafkan dan persaudaraan, sementara Paskah membawa semangat kasih dan harapan.

Jika nilai-nilai ini digaungkan secara konsisten oleh tokoh agama, maka masyarakat Indonesia akan semakin dewasa dalam merawat keberagaman dan menjaga kerukunan.

Senada dengan seruan tersebut, Presiden Prabowo Subianto dalam beberapa kesempatan juga menekankan bahwa keberagaman bukanlah ancaman, melainkan realitas yang harus dikelola dengan sikap saling menghormati.

Presiden mengingatkan agar bangsa Indonesia senantiasa menggalang persatuan untuk menghadapi situasi global yang penuh ketidakpastian.

"Perbedaan bukanlah alasan yang seharusnya memicu perpecahan. Kita harus memupuk semangat persatuan dan kerukunan demi menghadapi situasi yang penuh dengan berbagai ketidakpastian," tegas Presiden.

Sebagai bentuk nyata dari upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan umat, Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026.

Edaran ini mengatur panduan lengkap mengenai penyelenggaraan ibadah selama bulan Ramadan, Hari Raya Idulfitri 1447 H, serta protokol terkait Masjid Ramah Pemudik.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# mobil dinas
# mudik Lebaran
# Nasaruddin Umar

News Update

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).

Metropolitan

Permudah Akses Perbankan, Rano Karno Instruksikan ATM Bank Jakarta Hadir di Semua Rusun

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.

Jakarta Pusat

PAM Jaya Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor Imbas Proyek JSDP, Suplai Air Dipastikan Tetap Mengalir

Dirut PAM Jaya mengatakan kebocoran bermula saat kontraktor proyek melakukan pekerjaan pengecekan di area sekitar jaringan pipa utama milik PAM Jaya.

Bisnis

Darurat Scam dan Judi Online, BRI Bersama OJK Perketat Ekosistem Perbankan Gandeng Kemkomdigi dan PERBANAS

Sinergi BRI, PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi resmi tingkatkan keamanan keuangan digital demi memberantas judi online dan scam.

Bisnis

Antisipasi Lonjakan Permintaan, Pertamina Suntik Tambahan LPG Subsidi 138 Metrik Ton di Kabupaten Subang

Pertamina Patra Niaga menambah 138 metrik ton LPG 3 Kg di Subang hingga akhir Juli 2026 untuk menjaga stok dan kelancaran distribusi.

Nasional

Tips Memilih Lowongan Program Magang Nasional 2026, Jangan Asal Klik!

Memilih lowongan program magang secara tepat dapat memberikan pengalaman berharga yang berdampak pada pengembangan karier di masa depan.

Jakarta Timur

INFO Penting untuk Warga Jaktim! Per 27 Juli 2026, Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Timur akan Pindah Sementara, Ini Lokasinya

Kepindahan ini dilakukan untuk mendukung proses renovasi gedung sekaligus meningkatkan kenyamanan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Metropolitan

Transjakarta Gelar Sayembara Desain Green Hub Petamburan, Siapkan Konsep Kawasan Transportasi Masa Depan

Sayembara Desaian Green Hub Petamburan ini mengusung tema "Green Connectivity: Weaving Mobility, Elevating Urban Life".

Jakarta Timur

Dinas Bina Marga DKI Jakarta Mulai Penataan Trotoar di Jakarta Timur dengan Konsep Complete Street, Pejalan Kaki Lebih Aman dan Nyaman

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan inklusif bagi para pejalan kaki.

Metropolitan

Masih Ada Kesempatan! Pendaftaran Jakarta Innovation Awards 2026 Diperpanjang, Yuk Siapkan Inovasi Terbaikmu

Jakarta Innovation Awards merupakan ajang apresiasi bagi inovasi yang telah diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi Jakarta.

Pendidikan

Pemprov DKI Batasi Penggunaan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun? Pramono Anung: Jakarta Dukung Komdigi

Pemprov DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun

Metropolitan

DKI Tutup 2 Zona Aktif di Bantargebang, Sistem 'Open Dumping' Mulai Ditinggalkan!

Pemprov DKI Jakarta resmi memulai langkah besar untuk membenahi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

Viral

Menerka Bayaran Hotman Paris yang Kini Tangani Kasus Febri Adriansyah, Bisa Tembus di Atas Rp200 Miliar?

Hotman Paris resmi jadi kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait kasus korupsi dan TPPU. Rekam jejak honor fantastis Hotman hingga Rp200 miliar memicu spekulasi tarif di publik.

Viral

Nekat Bela Febri Adriansyah, Akun Bisnis Hotman Paris Raib!

Akun Instagram bisnis Hotman Paris Perfumery hilang usai ia menuai kritik pedas akibat membela mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Hotman mengimbau masyarakat waspada terhadap potensi penipuan.

Jakarta Selatan

Tekan Sampah ke TPST Bantar Gebang, 349 Tong Biopori Jumbo Disebar di Kebayoran Lama Jaksel!

Sebanyak 349 tong biopori jumbo didistribusikan ke enam kelurahan di wilayah tersebut guna mengurangi beban sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang.

Jakarta Utara

Upaya Atasi Kemacetan Kelapa Gading-Pulo Gadung, 111 Petugas Gabungan Tata Lahan Jalan Perintis Kemerdekaan!

Sebanyak 111 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penertiban dan penataan lahan di kawasan RW 13, Jalan Perintis Kemerdekaan

Sport

Drama VAR Warnai Final Piala Dunia 2026, Ada 4 Momen Krusial yang Bikin Argentina Protes

Piala Dunia 2026 diwarnai krisis VAR yang picu krisis FIFA. Spanyol keluar sebagai juara usai tekuk Argentina 1-0 di final penuh drama, diwarnai kartu merah Enzo dan kontroversi keputusan wasit.

News

Hotman Paris Diminta Tak Bawa Nama Presiden dalam Kasus Febrie Adriansyah, Istana: Jangan Dikait-kaitkan!

Hal ini menyusul pernyataan Hotman yang membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam pembelaannya terhadap sang klien, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.