AYOJAKARTA.COM — Rismon Sianipar, saksi ahli digital forensik kasus Jessica Wongso terus mengungkap kejanggalan pada alat bukti yang ada dalam persidangan tahun 2016 lalu.
Ia bahkan terus terus mengakui adanya hal yang tidak beres dalam putusan vonis hukum terhadap Jessica Wongso.
Rismon Sianipar dalam kesaksiannya menduga CCTV sebagai alat bukti telah di rekayasa, namun kesaksian tersebut tak dipertimbangkan dalam memberikan vonis hukum terhadap Jessica Wongso.
Kini Rismon Sianipar secara terang-terangan menyatakan seratus persen bahkan miliar persen bahwa CCTV dalam persidangan tersebut merupakan hasil rekayasa sepenuhnya.
Baca Juga: Rismon Sianipar Sebut Jessica Wongso Dipenjara Akibat Perbuatan Dua Orang
Menurutnya, rekayasa CCTV tersebut dilakukan dengan cara mereduksi frame dari full high definition menjadi standar definition.
Rismon Sianipar tak segan menyatakan dugaan siapa yang melakukan rekayasa tersebut.
Ia menuding dua saksi ahli dalam persidangan Jessica Wongso 2016 lalu, yaitu Muhammad Nuh Al Azhar dan Christoper Hariman Riyanto.
Dalam tayangan YouTube Balige Academy, ia menyatakan menolak untuk dibungkam dan terus menyuarakan keadilan pada kasus kopi sianida ini.
"Kita harus menolak untuk dibungkam, sampai mati sekalipun," kata Rismon Sianipar.
"Enak kali mereka kali mereka kalau tak membayar, menebus kesalahan mereka dalam merekayasa ini ya kan. Apalagi Muhammad Nuh Al Azhar dan Christoper Hariman Riyanto ini haduh, kalau sampai dia sekarang tidur enak makan enak, waduh kita sudah dianggapnya orang-orang idiot ini, ya kan," ungkapnya.
Sebagai saksi ahli digital forensik kasus Jessica Wongso, ia hingga kini tetap gigih dan terus menyuarakan adanya rekayasa CCTV kasus kopi sianida sampai tak fokus kerja.
"Pejuang-pejuang keadilan di Republik ini ya, saya ingin curhat dikit ya. Semenjak terlibat khususnya sekarang ini di 2024 ini, akibat tidak didengarnya kita ini oleh pejabat-pejabat di atas sana gitu, jadi kayaknya susah banget untuk saya melanjutkan pekerjaan saya menulis buku dan programming itu ya karena ingat terus ada bahwa ada anak manusia di sana yang dipenjara akibat bukti-bukti rekayasa yang disajikan ya di persidangan," ujarnya.
Menurutnya, ia harus fokus menyuarakan kasus Jessica Wongso sampai didengar sebelum melanjutkan pekerjaannya.
"Saya pikir saya fokus dulu ini menyuarakan ini sampai didengar gitu ya, baru bisa melanjutkan ini pekerjaan programming saya," terang Rismon Sianipar. ***

Share this article
Rismon Sianipar, saksi ahli digital forensik kasus Jessica Wongso terus mengungkap kejanggalan pada alat bukti yang ada dalam persidangan.