Polemik RUU TNI, Mampukah Uji Formil di Mahkamah Konstitusi Mengurai Kontroversi?

Ilustrasi. Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI), yang baru saja disahkan oleh DPR pada Kamis lalu, memicu polemik di kalangan publik.
Ilustrasi. Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI), yang baru saja disahkan oleh DPR pada Kamis lalu, memicu polemik di kalangan publik.

AYOJAKARTA.COM – Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI), yang baru saja disahkan oleh DPR pada Kamis lalu, memicu polemik di kalangan publik.

Demonstrasi dari berbagai kalangan yang menyuarakan kekhawatiran bahwa RUU TNI berpotensi mengembalikan peran militer yang telah dihapus sejak era reformasi.

Kini, para akademik yang mengajukan uji formil ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menguji keabsahan aturan baru tersebut.

Ketua DPR, Puan Maharani, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang TNI telah disusun dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil.

Baca Juga: Ricuh Demo Tolak RUU TNI di Malang, Massa Terluka Dipindah ke RS Swasta usai Didatangi Aparat

Dalam pernyataannya, Puan menegaskan bahwa perubahan hanya mencakup tiga poin utama.

Poin pertama terkait pasal 7, yang mengatur tugas pokok TNI dalam operasi militer selain perang.

Sebelumnya, TNI memiliki 14 tugas pokok, namun dalam revisi ini jumlahnya ditambah menjadi 16.

Tugas pokok tersebut yang kini mencakup upaya penanggulangan ancaman siber, perlindungan dan penyelamatan warga negara, serta kepentingan nasional di luar negeri.

Baca Juga: Geger! Polisi Diduga Minta Uang Tebusan Rp 12 Juta untuk Bebaskan Massa Aksi Tolak RUU TNI, Ini Jawaban Polres Metro Jakarta Timur

Pelaksanaan operasi militer ini yang semula memerlukan keputusan politik via DPR, kini dapat dilakukan melalui jalur eksekutif.

Perubahan tersebut akan diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah atau Peraturan Presiden (Perpres).

Poin kedua adalah perubahan pada pasal 47 yang mengatur penempatan prajurit aktif pada kementerian dan lembaga negara.

Sebelumnya, prajurit aktif hanya dapat menduduki jabatan di 10 instansi, tetapi revisi ini memperluasnya menjadi 14 institusi dengan penambahan empat lembaga baru.

Baca Juga: Dinilai Ada Kecacatan Prosedural: 7 Mahasiswa UI Gugat RUU TNI ke MK, Civitas Akademika UMY Siap Ajukan Uji Materi

Prajurit aktif dapat menjabat di Badan Keamanan Laut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, dan Kejaksaan Agung.

Poin ketiga berkaitan dengan pasal 53, yang mengatur usia pensiun prajurit.

Penyesuaian ini memungkinkan perwira TNI untuk pensiun pada usia 58 tahun, dan Bintara serta Tamtama pada usia 53 tahun.

Sementara itu, penambahan khusus bagi perwira tinggi bintang 4 yang dapat pensiun hingga usia 63 tahun dan diperpanjang maksimal dua kali sesuai kebutuhan.

Baca Juga: Menteri Hukum Bantah Proses Kilat RUU TNI, Tekankan Hak Publik Uji Aturan Baru

Di tengah situasi ini, berbagai demonstrasi penolakan terhadap RUU TNI baru terjadi di Bandung, Semarang, Malang dan bahkan di Gedung DPR Jakarta.

Di mana aksi massa yang menolak RUU TNI berlangsung dari siang hingga malam dan berakhir ricuh.

Para mahasiswa dan aktivis menyatakan kekhawatiran bahwa revisi undang-undang tersebut dapat mengembalikan fungsi dwifungsi ABRI.

Selain kekhawatiran tersebut, banyak yang menilai bahwa proses pembahasannya kurang transparan.

Baca Juga: TNI-Polri Dilibatkan dalam Satgas Khusus! Dedi Mulyadi Perangi Pungli Siap THR

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin juga menyatakan bahwa dalam undang-undang TNI yang baru disahkan, tidak ada fungsi militer untuk keperluan sipil.

Menhan membantah isu adanya wajib militer bagi warga sipil dan menegaskan bahwa aturan tersebut tidak akan mengubah peran TNI yang telah diatur semula oleh reformasi.

Selain itu, DPR telah berjanji untuk memberikan penjelasan lebih lanjut kepada mahasiswa dan masyarakat mengenai perubahan yang terdapat dalam revisi undang-undang tersebut.

“Kami siap menjelaskan secara detail kepada masyarakat, khususnya para mahasiswa, tentang hal-hal yang menjadi kekhawatiran dan spekulasi seputar perubahan ini,” ujar Puan Maharani.

Baca Juga: DPR Resmi Sahkan RUU TNI, Klaim Berdasarkan Nilai Demokrasi dan Supremasi Sipil

Kini, RUU TNI yang telah disahkan tengah diuji secara formil oleh Mahkamah Konstitusi.

Hasil pengujian MK nantinya akan menjadi keputusan final yang mengikat dan menentukan apakah revisi undang-undang tersebut sesuai dengan prinsip supremasi sipil dan nilai-nilai demokrasi yang diusung pasca-reformasi.

Pihak penentang RUU TNI menekankan pentingnya peran MK sebagai benteng terakhir konstitusi.

Dengan begitu, proses pengawasan terhadap peran TNI tetap berada dalam koridor yang mengutamakan kedaulatan hukum dan kepentingan rakyat.

“Kita harus memastikan bahwa perubahan dalam undang-undang ini tidak mengancam prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi sipil yang menjadi amanah reformasi,” tegas salah satu aktivis dikutip dari YouTube KOMPASTV, Senin, 24 Maret 2025.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# uji formil
# RUU TNI
# Kontroversi
# Mahkamah Konstitusi

News Update

Jakarta Selatan

SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh, Walkot Jaksel Syafrin Lipto Pastikan KBM Tetap Berjalan!

Wali Kota Jakarta Selatan, Syafrin Liputo, memastikan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi peserta didik di SDN Kebayoran Lama Selatan 09 tetap berjalan dengan baik pasca insiden robohnya bangu

News

2 Demo Jakarta Hari Ini, Polisi Kerahkan 900 Personel hingga Rekayasa Lalu Lintas Situasional!

Sebanyak 900 personel gabungan disiagakan guna mengawal aksi demonstrasi yang akan berlangsung di dua titik wilayah Jakarta Pusat pada hari ini, Kamis, 23 Juli 2026.

Bekasi

Pertamina Patra Niaga Ambil Tindakan Tegas Terhadap SPBU 34.176.06 Bekasi Diduga Layani Pelangsir

Pertamina Patra Niaga Ambil Tindakan Tegas Terhadap SPBU 34.176.06 Bekasi Diduga Layani Pelangsir

Jakarta Pusat

2 Aksi Demo Jakarta Hari Ini: Mahasiswa hingga Ojol di 2 Titik Berbeda Gambir dan Kawasan DPR RI!

Setidaknya dua aksi unjuk rasa besar yang digelar oleh aliansi mahasiswa dan massa ojek online (ojol) di sejumlah titik di Jakarta Pusat, pada Kamis, 23 Juli 2026.

Metropolitan

Pipa Sempat Bocor, PAM Jaya Pastikan Layanan Air Bersih di Jalan Simatupang Berfungsi Kembali!

Layanan air bersih untuk warga di wilayah terdampak kebocoran pipa di Jalan TB Simatupang kini telah kembali pulih.

Bekasi

Mendukung Wajah Baru TPST Bantargebang, Saatnya Warga Jakarta Pilah Sampah dari Dapur

Pemprov DKI beralih ke controlled landfill di Bantargebang dengan pasang geomembran cegah air lindi. Target bebas open dumping 2029 ini butuh pemilahan sampah organik dari rumah tangga.

Bisnis

Cegah Bahaya Pemukiman Padat, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Bangun Budaya Sadar Bencana di Tangerang

Pertamina Patra Niaga Regional JBB luncurkan SAHABAT SIAGA di Tangerang! Warga Mekarsari dilatih simulasi kebakaran dan gempa.

Jakarta Selatan

Soal Perbaikan Bangunan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jaksel, Pramono Buka Opsi Gunakan Dana KLB, Apakah Itu?

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, buka suara terkait kerusakan bangunan yang terjadi di SDN Kebayoran Lama Selatan 09, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Kerap Jadi Biang Kemacetan di Kawasan Cakung-Cilincing, Pemprov DKI Gratiskan Truk Kontainer Parkir di Terminal Tanah Merdeka!

Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah cepat guna mengatasi kemacetan parah yang kerap terjadi di kawasan Cakung-Cilincing.

Bekasi

TPST Bantargebang Mulai Pakai Geomembran, Targetkan Sistem Controlled Landfill Rampung 2029

Pemprov DKI pasang geomembran di TPST Bantargebang untuk transisi ke controlled landfill hingga 2029. Langkah ini tekan air lindi dan butuh pemilahan sampah organik dari rumah tangga.

Bisnis

BRI Peduli Gelar Pelatihan Ekspor, UMKM Mebel Sukoharjo Siap Rambah Pasar Dunia

CV Swakarya Jaya Furniture asal Sukoharjo sukses tembus pasar ekspor Spanyol dan AS! Simak kisah sukses pelatihan ekspor BRI Peduli di sini.

Gadget

Lini Samsung Galaxy Z Fold 8 Resmi Rilis di Indonesia, Perdana Bawa Baterai Silikon Karbon dan Chipset 2nm

Samsung merilis Z Flip 8 (Exynos 2600 2nm), Z Fold 8, dan Z Fold 8 Ultra di Unpacked Jakarta. David GadgetIn puji baterai silikon karbon 5.000 mAh di Fold 8 Ultra dan Snapdragon 8 Elite Gen 5.

Nasional

Dorong Service Excellence, Danantara Indonesia Tinjau Travoy Rest dan JMTC Jasa Marga

Danantara Indonesia tinjau Travoy Rest dan JMTC Jasa Marga! Cek inovasi rest area kekinian dan pantauan tol canggih berbasis AI di sini.

Gadget

Resmi Meluncur Mulai Rp4 Jutaan, Tecno Pova 8 5G Worth It Dibeli atau Mending Camon 50 Pro?

Tecno Pova 8 5G rilis mulai Rp4,1 jutaan (naik 66%). David GadgetIn soroti baterai raksasa 8.000 mAh, layar 144Hz, LED Alive Matrix, Dimensity 7100, serta kamera Sony Lythia 600 50 MP.

Metropolitan

Kunjungan Turis DKI Jakarta Tembus Jutaan, Ekonomi Ibu Kota Berhasil Capai Rp 67,5 Triliun!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, ke Ibu Kota mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Metropolitan

Siap Hadirkan Ruang Publik Sehat, Pemprov DKI Targetkan Bangun 10 RTH Baru hingga Akhir 2026!

Hingga akhir tahun 2026 mendatang, Pemprov Jakarta menargetkan pembangunan 10 ruang terbuka hijau (RTH) baru di berbagai titik.

Metropolitan

Kolaborasi Homy Nomad Fatmawati dan Flow Society Gelar Yoga Seamless Strength

Homy Nomad Fatmawati berkolaborasi dengan komunitas yoga Flow Society menggelar kegiatan yoga

Bisnis

Tiga Strategi Utama SMF untuk Dukung Likuiditas Lembaga Penyalur Kredit

Dalam memperkuat perannya di sektor pembiayaan perumahan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menjalankan tiga strategi utama, yaitu mendukung program Pemerintah menyediakan likuiditas

Bisnis

Per Juni 2026, SMF Bukukan Akumulasi Penyaluran Pembiayaan Sebesar Rp141,61 triliun

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terus memperkuat perannya sebagai penyedia likuiditas sekaligus alat fiskal Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor pembiayaan perumahan

News

Lembaga Baru! Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia, Tugasnya Apa?

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI).