AYOJAKARTA.COM – Bagi guru yang memiliki kode 13 di Info GTK, penting untuk memahami bahwa kode ini menunjukkan status "Menunggu Validasi Rekening".
Ini berarti bahwa meskipun data guru telah divalidasi dan memenuhi syarat untuk menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG), pencairan tunjangan tidak dapat dilakukan sampai rekening yang terdaftar tervalidasi.
Berikut adalah penjelasan mengenai kode 13 dan apa saja yang harus dilakukan oleh para Guru jika selalu mengalami masalah ini.
Baca Juga: Apa Itu QRIS TAP? Begini Cara Pemakaian dan Manfaatnya Saat Melakukan Pembayaran Online
Arti Kode 13
- Menunggu Validasi Rekening: Kode 13 menunjukkan bahwa pengusulan Surat Keputusan Tunjangan Profesi Guru (SKTP) masih dalam proses karena rekening guru belum tervalidasi. Tanpa validasi rekening, guru tidak dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya dalam proses pencairan TPG.
Proses Pencairan TPG
Proses pencairan TPG terdiri dari beberapa tahapan, yaitu:
- Sinkron Dapodik
- Persiapan Verifikasi
- Validasi Data TPG
- Pengusulan SKTPG
- Penerbitan SKTPG
- Realisasi Pencairan TPG
Jika kode status masih 13, berarti guru belum bisa melanjutkan ke tahap penerbitan SKTPG dan pencairan tunjangan.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Hari Ini 21 Ramadan 1446 H di Wilayah Kota Jakarta dan Kepulauan Seribu
Apa yang Harus Dilakukan?
Para guru yang mengalami kode 13 disarankan untuk:
- Memastikan bahwa data rekening yang terdaftar di Info GTK sudah benar dan sesuai.
- Menghubungi pihak terkait jika ada kesalahan atau masalah dengan validasi rekening ke operator sekolah.
- Menunggu perubahan status kode menjadi 08 atau 16, yang menandakan bahwa semua data valid dan siap untuk pencairan.
Penting untuk memperhatikan status di Info GTK secara berkala agar tidak terlewat informasi mengenai pencairan TPG.

Share this article
Berikut adalah penjelasan mengenai kode 13 dan apa saja yang harus dilakukan oleh para Guru jika selalu mengalami masalah ini.