AYOJAKARTA.COM - Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka resmi maju dalam kontestasi Pilpres 2024, sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto.
Majunya Gibran sebagai cawapres menimbulkan banyak konflik dari berbagai pihak, salah satunya konflik secara internal dengan PDIP.
Menurut politikus PDIP, Masinton Pasaribu PDIP akan memberikan sanksi kepada putra sulung Presiden Joko Widodo ini, secara tertutup dan tidak diumumkan secara terbuka ke publik.
Baca Juga: KPU Digugat Rp 70,5 Triliun, Ternyata Ini Penyebabnya yang Melibatkan Gibran Rakabuming
Sanksi ini dilakukan, untuk menindaklanjuti keputusan Gibran karena telah menerima pinangan dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), sebagai cawapres Prabowo Subianto.
Disisi lain, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menyebutkan bahwa bahwa pada saat mendaftar ke KPU sebagai cawapres, Walikota Solo ini masih berstatus sebagai kader PDIP.
Sampai saat ini PDIP masih menunggu etika politik dari Gibran, untuk mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) partai. Serta, memberikan penjelasan mengenai statusnya di PDIP saat ini.
Baca Juga: Prabowo Subianto Respons Pernyataan PDIP Soal Gibran: Ini kan Proses Demokrasi
“Ketika Mas Gibran keluar dari skema yang sudah diambil oleh Ibu Megawati, dan bahkan mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden. Diluar garis keputusan partai maka dia telah melakukan pembangkangan,” ucap Ahmad Basarah, dikutip Ayojakarta.com dari kanal Youtube Official iNews, Selasa, 31 Oktober 2023.
“Jadi sebenarnya yang kami tunggu adalah etika politik dari seorang Mas Gibran, yang sekarang sudah memberanikan diri untuk mencalonkan diri bakal calon wakil presiden,” sambungnya.
Sebelumnya nama Gibran ini diusung oleh Partai Golongan Karya (Golkar) pada, Sabtu, 21 Oktober 2023.
Baca Juga: Prabowo Subianto Buka Suara Terkait Kritikan terhadap Gibran
Kemudian dideklarasikan sebagai cawapres Prabowo pada, Minggu, 22 Oktober 2023.
Saat ini keduanya (Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming), telah resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu, 25 Oktober 2023 yang lalu.***

Share this article
Sanksi ini dilakukan, untuk menindaklanjuti keputusan Gibran Rakabuming karena telah memilih untuk jadi cawapres Prabowo Subianto.