AYOJAKARTA.COM--Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak dari pekerja/ buruh.
Sesuai aturan yang berlaku, 7 hari sebelum hari raya, THR maksimal harus sudah dibagikan kepada tenaga kerja.
Sehingga bila menilik hari ini, Minggu 16 April 2023, maka THR pastilah sudah sampai di tangan para pekerja.
Namun demikian, kerap terjadi permasalahan terkait THR ini, mulai dari jangka waktu yang mundur, besaran tidak sesuai dengan perhitungan, bahkan bisa saja ada yang tidak mendapatkan padahal berrhak.
Baca Juga: Ada Masalah THR? Jangan Khawatir, Kemnaker Sediakan Posko THR 2023 untuk Pengaduan, Akses di Sini!
Bila Anda ingin berkonsultasi tentang THR ke posko THR 2023, namun keterbatasan waktu dan tenaga maka bisa melakukannya secara online.
Mengutip instagram @kemnaker, bila Renaker memiliki masalah dan ingin konsultasi tentang THR tapi tidak bisa datang ke posko THR Kemnaker secara langsung, maka bisa konsultasi secara online.
Penasaran bagaimana caranya konsultasi THR secara online?
Berikut 6 langkah konsultasi THR secara online yang mudah dilakukan:
Baca Juga: Tips Jitu Mengelola Uang THR Agar Tak Habis Sia-sia, Ingat Jangan Lupa Lunasi Hutang Juga Lho!
1. Kunjungi website poskothr.kemnaker.go.id
2. Pilih menu MASUK
3. Login SIAPKerja
account.kemnaker.go.id
Daftarkan jika belum terdaftar
4. Tekan Menu Konsultasi THR
5. Pilih zona wilayah bekerja
6. Konsultasikan masalah THR
Selamat mencoba!
![[Ilustrasi] Konsultasi THR Secara online](https://cdn.ayojakarta.com/fill/1200:675/medias/2025/08/18/doctor-4187242_640.jpg)
Share this article
Bila Anda ingin berkonsultasi tentang THR ke posko THR 2023, namun keterbatasan waktu dan tempat maka bisa melakukannya secara online.