Ada Masalah THR? Jangan Khawatir, Kemnaker Sediakan Posko THR 2023 untuk Pengaduan, Akses di Sini!

mengalami masalah dan kendala terkait THR, adukanlah ke Posko THR ini
mengalami masalah dan kendala terkait THR, adukanlah ke Posko THR ini

AYOJAKARTA.COM--Posko THR 2023 yang disediakan oleh Kemnaker bertujuan untuk memastikan bahwa pegawai dapat menerima THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Maka dari itu bagi pegawai yang ingin melakukan pengaduan ataupun berkonsultasi dapat mengakses Posko THR 2023 yang sudah tersedia.

Dilansir AyoJakarta.com dari laman resmi Kemnaker poskothr.kemnaker.go.id (14/4/2023), Posko THR 2023 bisa diakses dengan 4 cara, yang pertama adalah chat langsung pegawai Kemnaker dengan cara sebagai berikut :

Baca Juga: Tips Jitu Mengelola Uang THR Agar Tak Habis Sia-sia, Ingat Jangan Lupa Lunasi Hutang Juga Lho!

1.Kunjungi laman www.kemnaker.go.id

2. Klik ‘Layanan’

3.Pilih icon Posko THR lalu klik

4.Klik ‘Masuk’, bagi yang belum memiliki akun maka harus membuatnya terlebih dahulu. Sedangkan yang sudah memiliki akun bisa langsung log in

5. Pilih ‘Konsultasi THR’

6. Pilih wilayah perusahaan tempat bekerja

7. Isi formulir yang tersedia dengan data diri

8.Jika data sudah terisi semua, maka klik ‘Kirim’

9.Kemudian klik ‘live chat’ untuk memulai obrolan dengan petugas Kemnaker untuk berkonsultasi

Baca Juga: Bingung Tak Dapat THR, Besarannya Tak Sesuai? Yuks ke Posko Konsultasi dan Pengaduan THR 2023 di Jakarta

Cara kedua untuk mengakses Posko THR 2203 dapat dilakukan melalui call center pada nomor 1500 630. Cara ketiga adalah dengan menggunakan pesan WhatsApp pada nomor 0811 9521 150/ 0811 9521 151.

Cara keempat bisa dilakukan secara offline dengan berkunjung langsung ke Posko Tatap Muka yang beralamat di PTSA Kemnaker Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 51, Gedung B Lantai 1, DKI Jakarta pada jam kerja 08.00 – 14.00 WIB.

Selain itu Kemnaker juga telah menyediakan Posko THR 2023 di masing-masing provinsi dan kabupaten/kota yang sudah terintegritas melalui laman poskothr.kemnaker.go.id.

Posko THR 2023 disediakan sebagai pengawasan pelaksanaan pemberian THR di berbagai wilayah agar sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga: Sebelum Memutuskan Berkunjung ke Posko THR, Kenali 3 Peraturan Tertulis Kemnaker Terkait Pemberian THR

Berdasarkan pada Surat Edaran Menaker tentang pelaksanaan pemberian THR keagamaan tahun 2023 bagi pekerja/ buruh di perusahaan, THR wajib dibayar penuh paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Keagamaan.

Perlu diketahui bagi para perusahaan yang wajib membayarkan THR pegawainya, bahwa terdapat saksi ketika perusahaan tidak membayarkan THR.

Jika perusahaan telat membayarkan THR maka akan dikenakan denda 5% dari total THR yang harus dibayarkan.

Sedangkan jika tidak membayarkan THR maka akan mendapat sanksi administrasif dengan teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi dan pembekuan kegiatan usaha.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Posko THR 2023
# Call center
# AKSES
# Kemnaker
# denda

News Update

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.