AYOJAKARTA.COM - Reza Indragiri ikut menanggapi polemik pencabutan perlindungan oleh LPSK kepada Richard Eliezer buntut wawancaranya dengan salah satu stasiun televisi.
Reza Indragiri dalam hal ini memberikan tanggapannya kepada Richard Eliezer yang saat ini berstatus narapidana namun berani melakukan wawancara eksklusif di televisi.
Menurut Reza Indragiri, Richard Eliezer yang berani tersebut saat ini dinilainya sudah tidak pantas lagi menyandang status justice collaborator yang dilindungi oleh LPSK.
Reza merasa heran bahwa dalam kondisi sebagai terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer malah tampil bak selebritas diwawancarai oleh stasiun televisi.
Meskipun dalam prosenya, dikatakan pihak Eliezer melalui kuasa hukumnya Ronny Talapessy bahwa semua perizinan untuk melakukan wawancara sudah sesuai.
Akan tetapi melihat di sisi lain, Richard Eliezer kembali lagi merupakan seorang terpidana yang tengah menjalani eksekusi hukumannya di dalam tahanan akibat kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Dikutip Ayojakarta.com melalui laman Suara.com, Reza Indragiri bahkan mengatakan bahwa Richard merupakan narapidana pendosa, bukan selebritas.
“Seyogianya, RE melihat dunia dengan kacamata narapidana sekaligus pendosa, bukan mindset selebritas, apalagi polisi pahlawan,” ujar Reza.
Bahkan dalam keterangannya, Reza meminta orang-orang di sisi Richard Eliezer saat ini seharusnya lebih mengingatkannya bahwa dia saat ini berstatus terpidana dalam kasus pembunuhan Brigadir J, sehingga tidak seharusnya membagikan kisahnya melalui wawancara di tv.
Tak hanya itu, Reza pun mengingatkan Richard agar berpikir bagaimana cara untuk membayar kerugian yang ditanggung oleh banyak pihak termasuk masyarakat akibat memiliki sosok anggota polisi padahal saat ini statusnya adalah terpidana.
Lebih lanjut, Reza juga menyatakan setuju dengan keputusan LPSK terhadap pencabutan perlindungan kepada Richard.
Karena Richard saat ini dinilai sudah tidak pantas lagi menyandang status justice collaborator yang dilindungi LPSK.
“Dengan sikap salah kaprah yang ia peragakan, RE sama sekali tidak layak lagi memperoleh perlakuan istimewa. Jadi, LPSK sudah mengambil langkah tepat dengan menarik perlindungan bagi RE,” ujar Reza lagi.
Diketahui bahwa pada Kamis 9 Maret 2023 lalu, LPSK telah menetapkan bahwa akan mencabut perlindungan Richard Eliezer melalui konferensi pers.
Bahkan pada Sabtu, 11 Maret 2023, sebagai upaya tindak lanjut keputusan tersebut, telah dilaksanakan serah terima perlindungan antara LPSK dengan Richard Eliezer.***

Share this article
Reza Indragiri ikut menanggapi polemik pencabutan perlindungan oleh LPSK kepada Richard Eliezer buntut dari wawancara di TV.