AYOJAKARTA.COM - Nama Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu baru-baru ini mencuat kembali ke publik.
Bukan karena mengungkap fakta baru, namun Richard Eliezer menjadi perdebatan usai wawancara di salah satu stasiun TV ditayangkan tanpa persetujuan.
Pasalnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut perlindungan fisik bagi Richard Eliezer.
Baca Juga: Susno Duadji Sebut Keamanan Fisik Richard Eliezer Tidak Perlu Diawasi LPSK: Dia Hanya Perlu Hal Ini…
Karena LPSK menilai bahwa wawancara tersebut melanggar klausul atau perjanjian yang sudah ditandatangani sebelumnya.
Akan tetapi, eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji menilai bahwa tindakan perlindungan fisik bagi terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu tidak tepat.
Hal tersebut, diungkapkan oleh Susno Duadji dalam YouTube pribadinya Susno Duadji.
Baca Juga: Niat Buruk LPSK Terendus Bikin Panik, Susno Duadji Turun Tangan Lindungi Bharada E, Benarkah?
Dikutip AyoJakarta.com pada Rabu, (15/3/2023), Susno mengungkap bahwa bukan LPSK keamanan yang melindungi keamanan fisik Richard Eliezer.
“Kalusal mana yang dilanggar, mungkin katanya ada klausal yang membahayakan fisiknya, kalau keamanan fisiknya berbahaya toh bukan LPSK yang melindungi,” kata Susno Duadji.
Alih-alih mencabut perlindungan fisik bagi Bharada Richard, Susno menegaskan hal tersebut justru merugikan LPSK.
“Perbuatan sepihak LPSK mencabut perlindungan terhadap Bharada Eliezer Ini justru merugikan LPSK sendiri,” tutur Susno.
Karena, pada saat kasus Ferdy Sambo ini mencuat, dan Richard yang ingin jujur, LPSK mempunyai nilai tinggi.
“Kemarin-kemarin saat mencuatnya perkara Sambo, LPSK naik daun gitu, terangkat, publik melihat, walaupun ada beberapa koreksi pada LPSK,” ungkap Susno.
Baca Juga: Sudah Tidak Dilindungi Oleh LPSK, Susno Duadji Sebut Keamanan Richard Eliezer Terjamin: Dia Polisi!
Tetapi dengan LPSK mencabut perlindungan fisik, hal tersebut justru menurunkan nilai yang telah dicapai LPSK.
“Tetapi dengan dia mencabut pelindungan ini, orang-orang bertanya-tanya perlindungan fisik mana yang dicabut, perlindungan hukum mana yang dicabut,” sebut Susno.
“Jusrtu dengan hasil bagus yang telah dicapai oleh LPSK, orang menjadi mencibir, jadi ada hal yang kurang tepat dilakukan,” pungkas Susno.***

Share this article
Susno Duadji menilai bahwa LPSK merugikan lembaga sendiri dengan mengambil keputusan mencabut perlindungan terhadap LPSK.