AYOJAKARTA.COM---LPSK mencabut perlindungan terhadap Richard Eliezer, nasibnya pun kini kembali menjadi perhatian publik.
Pasalnya selama menjalani proses hukum pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua, keselamatan Eliezer ditanggung oleh LPSK.
Kini Eliezer sepenuhnya dibawah perlindungan dari Polisi Republik Indonesia (Polri).
Seperti yang kita ketahui pemberhentian perlindungan LPSK pada Eliezer merupakan buntut dari wawancara eksklusif dirinya di salah satu stasiun televisi swasta.
Hal tersebut dianggap melanggar peraturan intern dan undang-undang yang ada dalam lembaga LPSK tersebut.
Sebelumnya LPSK menyebutkan bawa bisa saja Eliezer mengajukan permohonan kembali untuk mendapatkan perlindungan.
Namun menurut mantan Kabareskrim, Ito Sumardi pihak Eliezer tidak perlu mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK kembali.
Sebagai orang yang pernah menjabat sebagai kabareskrim selama 2 tahun, Ito Sumardi mengungkapkan bahwa perlindungan dari Polri bisa dikatakan sama bagusnya dengan LPSK.
Hal yang ditakutkan masyarakat adalah adanya ancaman yang dikhawatirkan menghantui keselamatan Eliezer.
Baca Juga: Heboh Kabar Putri Candrawati Mengakhiri Hidup di Penjara, Benarkah? Cek Faktanya di Sini
Mengingat posisi Eliezer merupakan saksi sekaligus pembuka kotak pandora yang menyeret Jenderal Bintang Dua, ferdy Sambo.
Ito sumardi mengungkapkan publik tidak perlu khawatir, karena rutan Bareskrim memilki sistem keamanan yang ketat.
"jadi kalau kita melihat, ruang tahanan itu sangat ketat dan melalui berbagai lapis. Kan di sini yang jaga polisi. Publik juga tidak perlu khawatir karena Richard kan masih anggota Polri, jadi rumahnya dia di Mabes polri, "terang Ito Sumardi dilansir dari Youtube Bidikan Rakyat, Rabu (15/3/2023).
Dirinya memastikan Polri akan bertanggung jawab penuh atas keselamatan Eliezer baik dari ancaman fisik dan psikis.
Dilimpahkan perlindungan Eliezer pada Polri ini dinilai sebagai konsekuensi Polri, yang mana apabila nanti terjadi seauatu terhadap Eliezer maka Kredibilitas Polri akan dipertaruhkan.
Tak hanya itu, nama baik institusi Polri juga dipertaruhkan dalam pelimpahan pertanggung jawaban ini.
Lebih lanjut, Ito Sumardi juga mengatakan bahwa Mabes Polri merupakan rumah Eliezer karena saat ini statusnya masih menjadi anggota Polri.***

Share this article
Namun menurut mantan Kabareskrim, Ito Sumardi pihak Eliezer tidak perlu mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK kembali.