AYOJAKARTA.COM – Kuasa Hukum keluarga almarhum Brigadir J kembali membuka fakta baru soal kasus hukum Ferdy Sambo CS.
Seperti yang diketahui, tinggal beberapa hari lagi nasib terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J akan segera ditentukan oleh Majelis Hakim pada sidang tuntutan.
Di sisi lain jelang sidang tuntutan para terdakwa, Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J menuturkan harapannya terkait vonis hakim nanti.
Dikutip dari akun Tiktok @Kontroversi.Metro TV pada (9/2/23), Kamaruddin Simanjuntak awalnya menyapa para pemirsa.
“Selamat malam pemirsa Metro TV khususnya pemirsa acara Kontroversi. Malam ini kita akan membahas tentang rencana akan adanya putusan atau vonis dari para Majelis Hakim untuk terdakwa Ferdy Sambo, terdakwa Putri Candrawathi, terdakwa Kuat Maruf, terdakwa Ricky Rizal maupun terdakwa Bharada Richard Eliezer,” sapa Kamaruddin Simanjuntak kepada para pemirsa.
Selanjutnya pengacara kondang tersebut menyampaikan prediksi serta harapannya terkait vonis untuk para terdakwa.
“Prediksi kita untuk terdakwa Ferdy Sambo, putusannya minimal tetap sesuai tuntutan daripada Jaksa Penuntut Umum atau diperberat demikian juga untuk PC, Kuat Maruf maupun Ricky Rizal harus diperberat,” ungkap Kamaruddin Simanjuntak.
Namun Kamaruddin Simanjuntak menuturkan harapan berbeda untuk terdakwa Richard Eliezer seperti berikut.
“Sementara untuk Bharada E karena menyadari kesalahannya, menyesali perbuatannya dan telah meminta maaf kepada keluarga serta orang tuanya sudah saya pertemukan dengan keluarga orang tua Bharada E,” jelas Kamaruddin Simanjuntak.
Lebih lanjut ia menambahkan, “Dia harus diringankan di bawah 5 tahun supaya masyarakat Indonesia baik di dalam maupun di luar negeri memperoleh rasa keadilan.”
Tak disangka, Kamaruddin Simanjuntak membeberkan jika kasus hukum yang tengah dijalani oleh Richard Eliezer ternyata viral hingga ke luar negeri khususnya Amerika.
Baca Juga: Richard Elizer Banjir Dukungan, Eliezer's Angel Jadi Baris Terdepan
Bahkan Kamaruddin menuturkan jika banyak para ibu yang keberatan atas tuntutan jaksa untuk terdakwa Richard Eliezer yakni pidana 12 tahun.
“Karena kemarin juga ada unjuk rasa di Amerika, semua emak-emak di Amerika menyatakan keberatan dengan tuntutan yang lebih berat buat Bharada Richard Eliezer dibanding Putri selaku biang keladi dalam persoalan ini,” ujar Kamaruddin Simanjuntak.
Tak ketinggalan, Kamaruddin Simanjuntak juga memberi pesan kepada Majelis Hakim untuk melakukan hal berikut sebelum membuat putusan untuk para terdakwa pekan depan.
“Dan kepada Majelis Hakim saya menghimbau agar membaca Yesaya 10 ayat 1-4, dimana disitu dikatakan celakalah orang-orang yang membuat ketetapan-ketetapan dan keputusan-keputusan yang tidak adil, yang merampas harta para janda-janda, mengambil hak-hak yatim dan sebagainya yang tidak memberi rasa keadilan,” tutur Kamaruddin.
“Para pembuat keputusan termasuk saya juga di dalamnya polisi, jaksa, dan hakim akan mati terkurung dan binasa apabila tidak memberikan rasa keadilan itu, dan kepada siapakah kamu lari minta tolong kepada hari penghukuman itu,” imbuhnya.
Kamaruddin Simanjuntak juga menghimbau sekali lagi kepada para penegak hukum agar memberikan keadilan kepada orang yang berhak.
“Oleh karena itu kepada teman-teman saya para penegak hukum mari kita berbuat adil, kita berikanlah apa yang menjadi hak orang lain dan jangan kita rampas menjadi haknya,” pungkas Kamaruddin.**)
Sumber Tiktok @Kontroversi.Metro TV

Share this article
Kammarudin Simanjuntak kembali memuka fakta baru soal kasus hukum Ferdy Sambo CS. Beliau menuturkan harapannya terkait vonis hakim nanti.