AYOJAKARTA.COM– Sidang kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, Kuat Maruf, serta pasangan suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, masih bergulir di meja hijau Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Babak baru sidang Richard Eliezer dari 5 terdakwa terkait pembunuhan Brigadir J terjadioleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dikutip melalui video yang beredar di kanal Youtube Metro TV oleh Ayojakarta.com pada 30 Januari 2023, viralnya pesan Richard Eliezer pada pembacaan nota pembelaan atau pleidoi dalam rangka menghadapi tuntutan 12 tahun dari Jaksa Penuntut Umum, membuat sang tunangan buka suara.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Soal Gerakan Bawah Tanah Kasus Ferdy Sambo: Saya Punya Rekamannya!
Duce Maria Angeline Kristanto atau biasa disebut Lingling Angeline, mengungkapkan perasaan terharunya kala melihat sidang pembacaan nota pembelaan sang tunangan, Richard Eliezer, di mana terdapat pesan balasan untuknya.
Sedikit terkejut dan terharu, Lingling yang menyaksikan jalannya sidang melalui layar kaca tidak menyangka bahwa sang tunangan akan meminta maaf dan berpesan kepadanya.
Uniknya, Duce Maria Angeline Kristanto ini memilih untuk mengimbau kepada semua pihak untuk fokus kepada kasus yang sedang dijalani Richard Eliezer, di mana ancaman pidana 12 tahun menanti setelah Jaksa Penuntut Umum menjatuhkan tuntutannya.
"Fokus ke kasus dulu, baru lanjut ke yang lain," kata Lingling.
Lingling berpendapat bahwa karena hubungannya sudah berada di langkah serius, dan sudah panjang, maka dari itu Lingling menghimbau agar semua pihak fokus kepada kasus yang dimana Richard Eliezer terduduk sebagai saksi dan terdakwa sekaligus Justice Collaborator.
Lebih lanjut, Lingling akhirnya memutuskan pilihannya, terkait bagaimana akhir hubungannya bersama Richard Eliezer setelah pembacaan nota pembelaan.
"Saya masih menunggu, dan masih menemani, dan tetap akan menunggu," tutup Duce Maria Angeline Kristanto.
Sebelumnya, Richard Eliezer atau Bharada E menyampaikan pesan untuk orang-orang di sekitarnya, seperti orang tua serta Lingling sendiri.
“Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita, walaupun sulit diucapkan tapi saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih dan perhatianmu,” kata Richard Eliezer.
Pada akhirnya Richard Eliezer juga memasrahkan semua keputusan terkait hubungan mereka berdua kepada tunangannya, karena bahagianya sang tunangan adalah bahagia Richard juga.
“Kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini,” ucap Terdakwa Richard Eliezer.
Melalui jeda sedikit, Richard pun menutup pesan kepada sang tunangan yang tertuang dalam tulisan tangan pledoinya.
“Kalaupun lama saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya, saya ikhlas apapun keputusan mu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga.”
Potongan pesan cinta Richard Eliezer untuk Lingling sang tunangan menjadi trending topic dengan caption ‘Bahagiamu Bahagiaku Juga’ telah dipotong melalui rekaman sidang pembacaan pembelaan dan diunggah ulang di berbagai media sosial dan akun-akun video viral.***

Share this article
Lingling yang menyaksikan jalannya sidang melalui layar kaca tidak menyangka bahwa sang tunangan akan meminta maaf dan berpesan kepadanya.