AYOJAKARTA.COM---Sidang Ferdy Sambo menuju babak akhir dimana tuntutan jaksa telah dibacakan.
Dari hukuman yang didapat para terdakwa, Ferdy Sambo lah yang hukumannya dituntut paling berat, yakni seumur hidup.
Ferdy Sambo pun membacakan pledoi atau nota pembelaan dengan judul 'Pembelaan yang Sia-sia' dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Di dalam pledoinya, Ferdy Sambo mengungkapkan rasa putus asa, depresi akibat tekanan dalam kasus itu. Ia juga membeberkan banyak tuduhan yang dianggapnya keji.
Tak hanya itu, ia mengaku kini menderita karena akibat kasus kematian Yosua, ia mendapatkan PTDH dan tak memiliki sumber penghidupan untuk keluarganya.
Hal ini membuat pengacara keluarga Brigadir J, Mansur Febrian berbicara. Mansur menyebut pledoi Ferdy Sambo terkesan baper.
Baca Juga: Terungkap! Ketua IPW Sebut Ada Tangan Lain di Balik Sidang Ferdy Sambo, Siapakah Dia?
"Ada rasa baper mungkin pak jenderal ini kepada masyarakat dan juga pada orang-orang yang menyuarakan sebuah keadilan," ungkap Mansur dikutip dari metro.Suara.com dalam artikel 'Sambo Baper', Pengacara Brigadir J Nilai Sambo Sensitif dengan Publik yang Suarakan Keadilan
Selain itu, Mansur juga menyoroti masalah konsistensi Ferdy Sambo yang mengatakan jika dirinya tak ada niatan untuk membunuh Brigadir J.
Sehingga pledoi yang dibacakan oleh istri Putri Candrawathi itu menurut Mansur sangat rancu dan janggal.
Hal ini dibuktikan dengan ucapan Ferdy Sambo kepada Ricky Rizal dan Bharada E seakan bertentangan satu sama lain.
"Karena dia pernah menanyakan kepada Ricky bahwa apakah kamu sanggup untuk menembakkan seperti itu kalau tidak salah. Tapi, dia sangkal lagi bahwa dia tidak pernah menyuruh Richard untuk menembak. Dia hanya menyuruh Richard untuk menghajar, itu salah satu poinnya," terang Mansur.
Mansur juga menyoroti persoalan esensi dari perintah menembak dan menghajar.
"Kenapa ketika dia akan mengkonfirmasi terhadap kejadian yang ada di Magelang, kenapa harus membawa senjata, kenapa harus dia sendiri, sekuat apa sih Yosua sampai harus diperlakukan seperti itu?" ucapnya.***

Share this article
pengacara keluarga Brigadir J, Mansur Febrian berbicara, ia menyebut pledoi Ferdy Sambo terkesan baper namun janggal