AYOJAKARTA.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe akhirnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Jayapura, Papua, pada Selasa siang, 10 Januari 2023, pukul 11.00 WIT.
Lukas Enembe tersandung kasus gratifikasi senilai Rp1 miliar dan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 5 September 2022.
Drama penangkapan Lukas Enembe yang tercatat beberapa kali mangkir dari panggilan KPK berakhir saat dirinya ditangkap di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura. Kemudian para penyidik KPK membawa Lukas ke Mako Brimob Kotaraja.
Baca Juga: Penyidik KPK Seret Lukas Enembe ke Mako Brimob, Langsung Diterbangkan ke Jakarta
KPK selama ini merasa "dibohongi" terkait kondisi kesehatan Lukas Enember, karena Gubernur Papua tersebut terlihat bugar dalam beberapa aktivitas pemerintahannya seperti saat meresmikan Kantor Gubernur dan kantor-kantor lainnya di Jayapura pada akhir Desember 2022.
Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri membenarkan kabar penangkapan terhadap Lukas Enembe.
"Benar tadi Lukas Enembe dibawa ke Brimob," ujar Irjen Mathius D Fakhiri dihubungi melalui telepon, dikutip dari Suara.com pada Selasa, 10 Januari 2023.
Tak lama berselang, Lukas dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta.
Baca Juga: Kapolda Papua: Lukas Enembe Ditangkap KPK, Langsung Diterbangkan ke Jakarta
"Sudah dibawa ke bandara," sambung Fakhiri.
Lukas Enembe kini sedang menuju ke Jakarta untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan.
Saat berada di Mako Brimob, polisi sampai membubarkan massa dengan tembakan peringatan karena mereka datang dengan membawa senjata tajam.
Massa yang datang ke Mako Brimob itu merupakan pendukung simpatisan Lukas Enembe yang memprotes penangkapan terhadap Gubernur Papua tersebut.
Baca Juga: Hampir 3 Tahun Buron Kasus Dugaan Suap, Keberadaan Harun Masikun Terdeteksi, KPK: Dia Berada di....
Tercatat, Lukas dua kali mangkir saat mendapat panggilan dari KPK, yaitu pada tanggal 12 September dan 25 September 2022 dengan alasan kesehatan.
Diketahui semasa Lukas Enembe menjabat sebagai Gubernur Papua, banyak proyek di Papua yang diduga fiktif namun menggunakan anggaran milik negara.
Menindaklanjuti dugaan korupsi yang dilakukan oleh Lukas Enembe, KPK sampai mencegah Lukas untuk bepergian ke luar negeri dan meminta PPATK untuk memblokir sejumlah rekening milik Lukas yang kemungkinan bernilai total Rp71 miliar.***

Share this article
Gubernur Papua Lukas Enembe akhirnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Jayapura, Papua.