AYOJAKARTA.COM — Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe meninggal dunia pada hari ini, Selasa, 26 Desember 2023.
Kabar meninggalnya Lukas Enembe pertama kali dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattyona.
"Iya betul, Bapak Lukas Enembe meninggal dunia," kata Petrus saat dihubungi oleh Suara.com.
Lukas Enembe menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, sekitar pukul 10.00 WIB. Kini, jenazah Lukas masih berada di ruang perawatan RSPAD.
Petrus Bala Pattyona menjelaskan bahwa rencananya, jenazah Lukas akan disemayamkan sementara di rumah duka RSPAD, namun proses selanjutnya masih dalam tahap perundingan.
Lukas Enembe, sebelum kematiannya, tengah menjalani masa hukuman delapan tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta akibat kasus korupsi.
Pada tanggal 19 Oktober 2023, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan hukuman tersebut terkait penerimaan suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 miliar.
Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh dalam pembacaan putusan menyatakan, "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Lukas Enembe delapan tahun dan denda sejumlah Rp500 juta subsider 4 bulan.
Baca Juga: KPK Pamer Tumpukan Uang Hasil TPPU Lukas Enembe Senilai Rp 81 M, Ini Rincian Aset yang Disita KPK
Selain itu, hak politik Lukas dicabut selama lima tahun, dan dia diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp19,6 miliar.***

Share this article
Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe meninggal dunia pada hari ini, Selasa, 26 Desember 2023. Jenazah Lukas masih berada di ruang perawatan.