AYOJAKARTA.COM - Ferdy Sambo dianggap sebagai otak di balik penembakan Brigadir J yang mana itu adalah pembunuhan berencana.
Hal tersebut disampaikan oleh eks Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Pol (Purn) Susno Duadji.
Susno Duadji menyampaikan pandangannya mengenai perkembangan kasus dan persidangan Ferdy Sambo.
Baca Juga: Geger! Ferdy Sambo Nekat Gugat Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit ke PTUN Jakarta, Apa Penyebabnya?
Dalam pandangan Susno, persidangan Ferdy Sambo saat ini sudah melebar ke arah hal yang tidak sesuai dengan kasus pembunuhan itu sendiri.
"Melebarnya kemana, lebih banyak kepada hal-hal di luar konteks pembunuhan direncanakan," kata Susno Duadji dikutip Suara.com dari tayangan Metro TV.
Kendati melihat sidang sudah melebar jauh, Susno tetap bisa menganalisis soal hal yang bisa mengarah kepada kesimpulan kasus ini.
Menurutnya, Ferdy Sambo adalah otak di balik penembahan Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Ferdy Sambo berperan sebagai pemberi perintah bagi Richard Eliezer alias Bharada E dan yang lainnya untuk menembak Brigadir J.
"Kesimpulan saya, Sambo terlibat, Sambo menyuruh." kata Susno.
"Karena dia menyuruh maka dia otaknya, persoalannya apakah menyuruh membunuh atau menyuruh memberi pelajaran," lanjutnya.
Susno juga memiliki kekhawatiran terkait proses berjalannya sidang.
Hal yang dikhawatirkannya adalah masa penahanan Ferdy Sambo yang akan segera berakhir.
Dengan analisisnya, Susno pun punya kesimpulan atas kasus Ferdy Sambo.
Kesimpulan kasus, menurut pandangannya adalah apa yang dilakukan Ferdy Sambo merupakan sebuah pembunuhan berencana.
"Dan saya secara pribadi kalau melihat ini dari peristiwa Saguling sampai dengan peristiwa ini. Ini direncakan," pungkas Susno.***

Share this article
Ferdy Sambo Dianggap Otak Penembakan Brigadir J, yang Dilakukannya adalah Pembunuhan Berencana. Hal inilah buktinya.