AYOJAKARTA.COM – Sidang kasus pembunuhan Brigadir J oleh terdakwa Ferdy Sambo cs hingga kini masih terus digelar dan mendapatkan fakta serta bukti-bukti baru.
Namun menurut mantan Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Pol (Purn) Susno Duadji, sidang kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo cs kini justru makin melebar ke mana-mana.
Susno Duadji juga menilai bahwa kematian Brigadir J tersebut telah direncanakan oleh Ferdy Sambo cs.
Hal tersebut diungkapkan oleh Susno Duadji pada kanal YouTube MetroTV seperti dilihat AyoJakarta.com pada Senin, 2 Januari 2022.
“Kesimpulan pribadi saya, karena saya tidak terlibat sebagai penyidik, tapi berdasarkan pengalaman, kemudian berdasarkan pengetahuan hukum yang saya miliki bahwa hasil persidangan perkara ini melebar,” ujar Susno.
Menurut Susno, melebarnya perkara ini sudah berada di luar konteks pembunuhan direncanakan.
Pertanyaan hakim juga dinilai Susno Duadji lebih mengarah ke motif dari kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.
Baca Juga: Blunder! Apa yang Pengaruhi Ferdy Sambo Tak Jadi Gugat Kapolri dan Jokowi?
Susno Duadji juga menyebutkan bahwa menurutnya, Ferdy Sambo terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J, dan ini merupakan pembunuhan berencana.
“Kesimpulan saya Sambo terlibat, Sambo menyuruh, Karena dia menyuruh maka dia otaknya,” ujar Komjen Pol Susno Duadji.
Susno juga mempersoalkan terkait perintah apakah menyuruh membunuh atau menyuruh memberi pelajaran, ini yang harus dipertegas.
Sedangkan dalam persidangan ini, kelima terdakwa memiliki masa penahanan yang hampir habis, yaitu selama 3 bulan.
Dan itu akan berakhir sekitar tanggal 9 Januari 2023 mendatang.
“Satu yang saya takutkan perkara ini diserahkan oleh jaksa penuntut umum kepada pengadilan di tanggal 10 Oktober, hakim hanya berwenang menahan 90 hari. Sedangkan perkara ini berarti tanggal 10 Januari atau 9 Januari sudah habis kewenangannya,” tambahnya.
“Kalau ini hanya berdebat begitu saja maka mau tak mau demi hukum terdakwa lima-limanya harus dibebaskan. Nah ini yang kita khawatirkan,” ujar Susno menjelaskan.
Susno mengatakan, perkara ini disebut berencana atau tidak berencana sebenarnya hakim yang menilai.
Namun secara penilaian pribadinya jika melihat dari peristiwa yang dikemukakan di persidangan, mulai dari kejadian rumah Saguling hingga Duren Tiga menurutnya sudah direncanakan.
“Saya secara pribadi kalau melihat ini dari peristiwa Saguling sampai dengan peristiwa ini, ini direncanakan,” tegas Susno.***

Share this article
Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji menilai bahwa kematian Brigadir J tersebut telah direncanakan oleh Ferdy Sambo cs.