AYOJAKARTA.COM - Di tengah pro kontra terkait kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, melarang tanam kelapa sawit di Jabar, Kabupaten Kuningan justru menjadi sorotan.
Pemerintahan Kabupaten Kuningan menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga ketahanan pangan dan stabilitas ekonomi berbasis pertanian.
Tidak dengan menanam kelapa sawit, Kabupaten Kuningan justru mengalih fungsikan lahan dengan nilai yang berpotensi menghasilkan pangan lokal dan keseimbangan ekologi wilayah.
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar berpandangan bahwa perekonomian daerahnya tidak dibangun dengan ketergantungan pada komoditas perkebunan berskala besar seperti kelapa sawit.
Mengingat karakter wilayah di Kuningan yang didominasi oleh pertanian pangan, area resapan air, serta lanskap hijau, perluasan kebun sawit justru dipandang berpotensi menimbulkan dampak ekonomi jangka panjang yang merugikan.
Pada tahun lalu, rencana pembukaan lahan kelapa sawit seluas 24 hektare ada di beberapa daerah.
Mulai dari Blok Ciambal, Desa Dukuhbadag, Kecamatan Cibingbin dan mulai teridentifikasi.
Melalui inspeksi mendadak lintas instansi, ada sekitar 3.000 bibit kelapa sawit yang siap ditanam berhasil ditemukan di lokasi.
Kegiatan itu lantas dihentikan dan area terkait disegel guna mencegah terjadinya kerugian lebih lanjut.
Langkah penanganan cepat ini dilakukan dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan.
Distribusi bibit kelapa sawit juga dihentikan oleh pemerintah daerah untuk memastikan tidak terjadi perluasan penanaman ke wilayah lainnya.
Bahkan, Diskatan menilai bahwa konversi lahan pangan bisa menjadi perkebunan sawit yang berpotensi menurunkan kapasitas produksi pangan lokal.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan lebih memprioritaskan penguatan sektor pertanian pangan serta pengembangan komoditas yang selaras dengan karakter wilayah sebagai dasar pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Selain itu, Kabupaten Kuningan juga akan menyusun kajian lanjutan mengenai pemanfaatan lahan agar sejalan dengan kondisi ekologis, sosial, dan ekonomi masyarakat setempat.***

Share this article
Kabupaten Kuningan menilai kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga ketahanan pangan dan stabilitas ekonomi berbasis pertanian.